Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Sumbawa Barat Menurun Signifikan pada 2021

Sumbawa Barat, SIARPOST – Jumlah pelanggaran atau Laka Lantas di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun ini menurun signifikan, penurunannya mencapai sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya.

Sat Lantas Polres Sumbawa Barat mencatat, jumlah pelanggar lalu lintas pada tahun 2021 menurun ke angka 1.832 kasus. Jauh dari jumlah pelanggaran pada tahun 2020 yang mencapai angka 3.505 pelanggaran.

“Jumlah pelanggar lalu lintas sampai bulan Agustus 2021 adalah 1.832 pelanggaran dan didominasi oleh kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat Made Sugiarta, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (21/9).

Baca juga : Kementerian PUPR Salurkan Rp 3,6 M Bangun PSU Rumah Subsidi di Papua

Ia mengatakan, bahwa kendaraan roda dua yang mendominasi pelanggaran dan kecelakaan karena masih banyak yang belum tertib berlalu lintas.

Ia berharap, masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas. Sebelum mengendarai kendaraan bermotor harus dicek kembali surat dan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM serta menggunakan helm.

Berdasarkan kalender operasi Polri yang telah ditetapkan, Ops Patuh Rinjani 2021 telah dilaksanakan sejak tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga : Empat Strategi Ini Dipakai Kapolres Sumbawa Barat Capai Target Vaksin

“Ops patuh rinjani 2021 ini kita akan laksanakan selama 14 hari, kita akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif memberikan imbauan kepada masyarakat tentang lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata Kasat Lantas KSB yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Lombok Utara tersebut.

Bersama anggota, Kasat Lantas yang humanis ini juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi dalam situasi pandemic covid-19 sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai khususnya di Sumbawa Barat.

Ke depan, ia akan berusaha melakukan inovasi-inovasi untuk melayani masyarakat Sumbawa Barat secara maksimal.

Sementara data dari Polda NTB, secara keseluruhan pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada Ops Rinjani 2020 lalu mencapai 10.806 pelanggar.

Jika dibanding dengan periode yang sama pada Ops Patuh Rinjani tahun 2019 sebanyak 20.306 pelanggar. Terjadi penurunan penindakan sebanyak 46 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu