Permudah Pembuatan Paspor , Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Buka Layanan Eazy Passport

Sumbawa Barat, SIARPOST – Untuk meningkatkan pelayanan passport kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membuka pelayanan Easy Passport selama dua hari yaitu mulai hari ini, Senin (25/10) hingga Selasa esok.

Inovasi tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 76 tahun 2021, dengan layanan ini untuk mempermudah masyarakat Sumbawa Barat dalam pembuatan Passport.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB dan Kapolres Sumbawa Barat memantau langsung pelayanan perdana Eazy Passport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Taliwang.

Baca juga : Lahan Encalve Tuntas, Presiden Jokowi Akan Nonton MotoGP Mini di Sirkuit Mandalika

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Pungky, melalui Kapala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Erna Loreta Silalahi, saat ditemui di Taliwang, Senin (25/10) mengatakan, kegiatan perdana Eazy Passport ini adalah pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan Passport untuk perjalanan ke luar negeri.

“Program ini semoga efektif dalam melayani masyarakat yang ingin membuat Passport tetapi terkendala jarak dan jaringan internet,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Unit kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Taliwang sudah mulai rampung dan akan beroperasi pada tahun 2022 mendatang.

Baca juga : Presiden Jokowi Akan Datang ke Mandalika, Gubernur NTB : Buktikan NTB Nyaman dan Aman

Sementara itu di waktu yang sama, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, mengungkapkan, bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Kelurahan Telaga Kecamatan Taliwang tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Sumbawa Barat.

“Masyarakat kita tidak lagi jauh-jauh ke Sumbaw Besar menghabiskan waktu yang lama untuk mengurus Passport, dengan adanya unit Imigrasi di Taliwang pembuatan Passport akan lebih dekat,” katanya.

Masyarakat tidak lagi jauh-jauh ke Sumbawa Besar untuk mengurus Passport, tinggal urus beberapa menit saja di unit Imigrasi Sumbawa Barat dan tinggal menunggu Passport nya jadi dalam waktu sekitar tiga hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu