Terkuak, Villa dan Home Stay di Batu Layar Banyak Yang Tidak Memiliki Izin

 

Lombok Barat, SIARPOST.com | Ternyata sejumlah Villa dan Homestay yang ada di Desa Batu Layar Kabupaten Lombok Barat tidak memiliki izin komersial atau izin usaha. Dimana izin itu harus diajukan dan diurus ke Dinas Perizinan daerah setempat.

Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Batu Layar Barat, H Mushab saat ditemui di kediamannya, Lombok Barat, Sabtu (29/4/2023). H. Mushab mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen Homestay atau villa di Desa Batu Layar Barat tidak memiliki izin komersial atau izin usaha.

Baca Juga : Kades Batu Layar Barat Ungkap Ada Lahan Miliki Sertifikat Tapi Tak Punya Dokumen Jual Beli dan Sporadik

“Jumlah homestay atau villa di sini kurang lebih 100 unit, sekitar setengahnya tidak memiliki izin komersial dan hanya memiliki izin privat,” katanya.

Ia pernah mengajak dinas terkait untuk menertibkan villa dan homestay yang tidak berizin tersebut tetapi hingga saat ini belum juga ditanggapi.

Baca juga : Ucap Bismillah Saat Makan Babi, Lina Mukherjee Jadi Tersangka

“Dulu kami pernah mengajak OPD terkait agar kita tertibkan, tapi sampai saat ini gak ada kabarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sikon ini bisa merugikan pemerintah karena dari hasil usaha villa dan homestay ada pajak yang harus mereka bayarkan.

Hingga berita ini dikirim, pihak Villa Homestay dan Pemda Lombok Barat belum coba ditemui terkait hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu