Tolak Pengawas Asing di Proyek Pembangunan IKN, SJP Sebut SDM di Indonesia Tak Kalah Berkualitas

 

Jakarta, SIARPOST | Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan penggunaan pengawas asing untuk proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Jokowi, penggunaan pengawas asing tersebut untuk menjaga kualitas barang yang dihasilkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengaku terpaksa harus menggunakan orang asing karena kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal belum mumpuni. Di lain pihak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR menyebut bahwa Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Indonesia secara umum sudah qualified (terkualifikasi) mengawal pekerjaan konstruksi di dalam negeri.

Namun diperkirakan ada beberapa proyek di IKN yang membutuhkan bantuan maupun keterampilan dari TKA (Tenaga Kerja Asing). Sehingga dapat terjadi transfer of knowledge (berbagi pengetahuan) untuk kemudian diserap oleh TKK.

Baca juga : Pegawai Honorer Dihapus, Bawaslu Akan Kehilangan 7.000 Pengawas Kampanye Pemilu 2024

Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI dari PKS Suryadi Jaya Purnama, menolak wacana penggunaan pengawas asing. Pemerintah sama saja mengecilkan kualitas SDM bangsa Indonesia yang sebenarnya tidak kalah berkualitas. Data Ditjen Bina Konstruksi KemenPUPR per Januari 2023 menunjukkan bahwa TKK pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sangat besar jumlahnya, terdiri dari TKK Reguler 18.308 orang, TKK IKN 9.796 orang, dan TKK Vokasi 45.814 orang.

Selain itu, sebanyak 411.402 sertifikat kompetensi telah terbit dan telah dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi, kumulatif Januari 2020 s.d. 10 Februari 2023, baik yang dilaksanakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) maupun LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dengan rincian sebagai berikut: Kompetensi Ahli 158.315 sertifikat, Kompetensi Terampil 219.038 sertifikat, Kompetensi Teknisi/Analis 19.165 sertifikat, dan Kompetensi Operator 14.884 sertifikat.

Dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi TKK Indonesia untuk mendukung pembangunan IKN, pada tahun 2022, Ditjen Bina Konstruksi KemenPUPR telah mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi TKK dengan anggaran Rp 34,963 miliar, yaitu di 4 Balai Jasa Konstruksi Wilayah (Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar). Dalam hal penyerapan knowledge dari Tenaga Kerja Konstruksi Asing, LPJK sebagai lembaga strategis yang menghubungkan antara Pemerintah dan Masyarakat Jasa Konstruksi juga sudah memiliki program penyetaraan dengan target 1.000 orang seperti pernah dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Maret 2021 lalu.

Begitu besar anggaran untuk Pelatihan dan Sertifikasi dan begitu banyak TKK Indonesia yang telah dihasilkan untuk mendukung pembangunan IKN. Jika memang ada standar kualitas tertentu dari internasional yang diharapkan untuk membangun konstruksi di IKN, seharusnya langsung saja dimasukkan dalam kurikulum pelatihan dan penyetaraan sertifkasi di atas, bukan dengan wacana pengawasan oleh orang asing.

Baca juga : MIO Indonesia Sulteng Minta Kacabjari Kolonodale Proses Oknum Penyebab Mangkraknya Proyek Destinasi Teletubiess

Kami berpendapat IKN harusnya dibangun sebagai mahakarya bangsa Indonesia sendiri. Kualitas TKK Indonesia tidak kalah dengan asing, mampu membangun gedung dengan standar internasional semisal pada Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan Jakarta International Stadium (JIS).

Stadion JIS yang dibangun pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan meraih 3 rekor MURI (Museum Rekor Indonesia), yaitu pertama rekor mengangkat atap rangka beton sebesar 3.900 ton secara bersamaan, kedua rekor green building certificate dengan the high level yaitu platinum dan rekor yang ketiga adalah sebagai stadion pertama yang mempunyai atap yang dapat dibuka tutup.

Stadion JIS juga menjadi bahan kajian para ahli teknik sipil dalam program National Geographics Megastructures karena kerumitan strukturnya.
Selain itu, beberapa bangunan strtagis di IKN seperti istana presiden meruoakan obyek vital yg harus steril dari pihal asing karena menyangkut kerahasiaan pengamanan kepala negaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu