Mataram, SIARPOST.COM | Miskomunikasi antara warga Desa Gapit Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa dengan Balai KPH Ampang Plampang Dinas LHK NTB, berujung pengrusakan kantor Balai KPH pada Sabtu 21 Oktober 2023 kemarin.
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB, mengalami kerusakan. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.00 Wita
Ini dipicu oleh perambahan hutan untuk pertanian monokultur Jagung, yang berakibat pada sedimentasi Embung Gapit. Dimana Embung Gapit ini merupakan sumber penghidupan para petani di 2 desa yakni Desa Gapit dan Desa Boal.
Baca juga : Warga Mengeluh Bau Menyengat Saat Tambak di Lombok Utara Panen, LHK NTB : Laporkan Secara Resmi
Pengerusakan tersebut bukan yang pertama, hal yang sama pernah terjadi beberapa bulan yang lalu.
Menurut Buhyar Sekretaris Desa Gapit, musim tanam 2023 ini masyarakat Gapit mengalami gagal panen akibat terbatasnya supply air dari Embung Gapit.
Dengan melihat perambahan massif ini membuat para tokoh dan perangkat desa bereaksi hingga terjadi miskomunikasi dengan Balai KPH Ampang Plampang.
Hal ini membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P turun tangan. Salah satu tuntutan warga dan perangkat desa meminta KPH untuk melakukan sterilisasi atau pengosongan dari perambahan di lokasi Hutan Lindung Ale Kelompok Hutan Ampang Kampaja.
Difasilitasi oleh Camat Empang, Sirajuddin, SH mengundang para perwakilan pihak malam pukul 20.00 WITA. Para pihak hadir Kadis LHK NTB, KTU KPH Ampang Plampang, Sekdes dan Kadus Gapit serta perwakilan tokoh masyarakat. Camat Sirajuddin, SH meminta semua pihak untuk menahan diri dan saling memahami.
Baca juga : Marak Illegal Logging di Dompu, LHK NTB Ungkap Permainan Pelaku Usaha
Kadis LHK mengatakan, setelah proses diskusi panjang dengan kondisi yang nyaman, disepakati agar hutan Lindung yang merupakan hulu Embung Gapit harus dikembalikan berhutan.
Maka disepakati adanya Tim Pengamanan Hutan Kolaboratif melalui kerjasma Balai KPH Ampang Plampang dengan Pemdes Gapit. Dalam hal ini Pemdes Gapit akan mengalokasikan Tim Pengamanan hulu Embung Gapit secara kolabiratif.
Sementara KPH bersama Pemdes akan membangun pos atau menara pengawas bersama di tengah hutan Ale.
Tim Pengamanan Hutan Kolabiratif ini akan secara bersama melakukan patroli di seluruh hutan Ale pada khususnya.
“Merubah konflik menjadi kolaborasi butuh kesabaran dan kesediaan untuk saling memahami,” tutup Jul. (Tim)