banner 728x250

Petani di Sumbawa Gagal Panen, EW LMND NTB Anggap Pemerintah Tidak Serius Pedulikan Petani

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Ketua EW LMND NTB, Afdhol Ilhamsyah

Mataram, SIARPOST | Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW LMND NTB) Afdhol Ilhamsyah, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang saat ini dipimpin oleh H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviani untuk menjadikan problem pertanian sebagai persoalan prioritas urgentif.

banner 325x300

Ini diungkapkan oleh Bung Afdhol berdasarkan apa yang dilihatnya secara langsung dan mendengar banyak keluhan petani-petani di NTB, terkhusus di Sumbawa.

Selain apa yang dilihat dan mendengar keluhan petani, banyak juga beredar di media sosial unggahan video-video yang memperlihatkan keterpurukan yang dialami petani pada musim tanam kali ini.

Baca juga : Pemda KLU Membuka Calon PPPK dan CPNS Formasi Umum di Tahun 2024

“Sekitar dua bulan yang lalu saya berkunjung ke salah satu wilayah di Sumbawa, Kecamatan Labangka dan Plampang. Secara langsung saya melihat kondisi tanaman petani yang sangat-sangat berpotensi gagal panen akibat dilanda kekeringan,” ujar Afdhol, Jumat (26/1/2024).

Bencana alam memang tak dapat dibendung, tetapi pemerintah sebagai orang tua dan kepala rumah tangga di daerah bertanggung jawab untuk memikirkan solusi dan alternatif untuk mengatasi persoalan ini.

Di beberapa wilayah banyak yang telah melaksanakan kegiatan spritual secara massal. Misalnya doa bersama, solat istigosah, mandi massal di sungai. Semua ini adalah ritual2 yang merupakan kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat untuk meminta bantuan dan pertolongan dari Pencipta Alam, Allah SWT.

Kendati demikian, fakta berkehendak lain bahwa hujan tak kunjung bersahabat. Intensitas hujan relatif cenderung menurun atau iklim berubah.

Sehingga mengakibatkan banyak petani yang harus mengalami banyak kerugian atas modal yang telah dikeluarkan, di sisi lain juga banyak sekali petani yang mengandalkan permodalan dari program KUR di Perbankan dengan surat kepemilikan lahan sebagai agunannya.

Baca juga : Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Lombok Utara Resmikan Pustu Desa Pansor

Atas situasi ini Afdhol meminta perhatian lebih khusus berskala PRIORITAS URGENTIF kepada Pemda Sumbawa.

Selain itu, Afdhol juga meminta kolaborasi yang kuat antara Pemda Sumbawa dan DPR RI DAPIL PULAU SUMBAWA serta DPRD Kabupaten untuk sesegera mungkin duduk bersama menentukan langkah konkrit mengatasi problem gagal panen petani di Sumbawa.

TARGET TANAM TIDAK TERCAPAI 

Data terakhir dirilis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa bahwa Target Luas Areal Tanaman Padi pada musim hujan 2024 berkisar pada angka 57.275 Ha, namun yang terealisasi hanya mencapai 23,64% atau 13.539 Ha. Ini sangat jauh dari Terget yang hendak dicapai, bahkan di bawah 50% Terget.

Sedangkan Luas Areal Tanaman Jagung hanya terealisasi pada angka 43.178 Ha atau 54,32% dari jumlah Terget Luas Areal Tanam yakni 79.482 Ha.

Melihat kondisi ini, tentu akan mengkhawatirkan pada ketersediaan stok pangan dalam daerah bahkan dalam negeri secara keseluruhan dan tentunya berdampak pada kebijakan Pemerintah terkait Ekspor/Impor pangan.

Baca juga : Sidang Paripurna Raperda, Pemda KLU Komitmen Selesaikan RTLH Tangani Permukiman Kumuh 

“Ketahanan pangan yang melemah juga akan berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat dan memerangi stunting,” kata Afdhol.

Dalam keterangan pers nya, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Isnaini, kemarin menyebutkan, agar petani diminta membuat Kartu Tani dan mendaftarkan Asuransi Tani. Prihal ini juga diperkuat secara hukum melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.

Disebutkan dalam Peraturan tersebut secara umum terkait teknis dan syarat untuk bisa mendapatkan atau mengklaim asuransi pertanian, dan secara spesifik di atur oleh Dirjen Pertanian.

Bagian terpentingnya adalah bahwa serangkaian fasilitasi asuransi pertanian terdapat tahapan sosialisasi.

“Saya ingin katakan dan mengingatkan bahwa penerapan asuransi ini tidak bisa dilakukan di Kabupaten Sumbawa, namun harus dan wajib untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Sebab, kemungkinan untuk dapat mengakses adalah bagi petani yang sudah memiliki kartu tani dan tergabung dalam kelompok tani, serta membayar premi atau pembayaran wajib tiap bulannya dalam kurun waktu tertentu.

Harus dan Wajib hukumnya sebab ini persoalan hajat hidup orang banyak, juga salah satu pondasi pangan suatu bangsa dan negara.

“Jangan sampai sibuk urusan Pilkada, sibuk bongkar pasang dan simulasi paket pilkada, lantas masalah ini diabaikan,” Tutup Afdhol.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *