Mataram, SIARPOST | Politikus dari PDIP Rachmat Hidayat terancam kehilangan kursi di DPR RI. Perolehan suara Caleg petahana dapil NTB II tersebut ditotalkan dengan suara partai masih minim dan kalah dari 8 partai lainnya.
Hasil real count KPU yang dipantau dari laman resmi KPU menunjukan bahwa Rachmat Hidayat memperoleh 44.347 suara, dengan total gabungan suara partai sebanyak 78.964 suara.
Baca juga : Dugaan Korupsi Lutfi, Keterangan Kadis dan Mantan Kasubbag PUPR Kota Bima Berbeda, Ada Kejanggalan
Perolehan suara tersebut Versi 02 Maret 2024 dengan progres 73.10 persen suara masuk atau 8.428 TPS dari 11.530 TPS di Dapil NTB II pulau Lombok.
Posisi suara partai PDIP berada di urutan ke-9 kalah dengan delapan partai lainnya di antaranya PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP yang mendapat suara jauh lebih banyak dari PDIP.
H. Rachmat Hidayat yang lahir 28 November 1952 adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024).
Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang meliputi Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram. Rachmat merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ia duduk di Komisi VIII.
Baca juga : Jelang Pilkada, Ini Empat Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sumbawa
Para caleg dari delapan partai yang berpotensi merebut tujuh kursi DPR RI dapil NTB II pulau Lombok di antaranya :
1. PKB – H. LALU HADRIAN IRFANI, S.T.
2. Gerindra – Hj. LALE SYIFAUN NUFUS
3. Golkar – Ir. Hj. SARI YULIATI,
4. Nasdem – FAUZAN KHALID, S.Ag., M.Si
5. PKS – ABDUL HADI, S.E., M.M
6. PAN – H. M. MUAZZIM AKBAR, S.I.P
7. Demokrat – . Ir. H. NANANG SAMODRA
8. PPP – Dra. Hj. Ermalena MHS