HEADLINEPERISTIWA DAN KRIMINALTERKINI

Diduga Aniaya Pemuda Asal Lotim, Oknum Penyidik dan Kadus di Lombok Barat Dilaporkan ke Polda NTB

Keluarga RIP menyerahkan laporan dugaan penganiayaan ke Polda NTB

MATARAM, SIARPOST | Keluarga dari seorang pemuda asal Lombok Timur melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Gunung Sari berinisial S dan seorang oknum Kadus di Desa Sesela Lombok Barat berinisial T, Senin (25/3/2024). Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh keluarga korban ke Polda NTB.

Kedua oknum yakni S dan T diduga melakukan penganiayaan kepada pemuda berinisial RIP (19) di sebuah rumah di Desa Sesela Lombok Barat pada saat melakukan interogasi kepada korban yang saat itu dituduh mencuri dengan kekerasan.

Akibat penganiayaan tersebut, RIP mengalami luka lebam di wajah, bibir bengkak, pelipis mata membiru dan mengeluarkan darah serta hidung dan telinga berdarah.

Baca juga : Aduh! Polisi Amankan Dua Pasangan Muda Mudi Bukan Suami Istri Cekin di Mataram, Salah Satunya Dibawah Umur

Keluarga Korban yakni Lia Indriani dan Jumadil Awal beserta keluarga lainnya, tidak terima dengan apa yang dilakukan dua oknum tersebut sehingga RIP mengalami luka yang cukup serius.

Keluarga korban Lia Indriani saat ditemui usai menyampaikan laporan, menceritakan, Awalnya, RIP diduga melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seorang perempuan berinisial JM yang diketahui seorang mahasiswi di Mataram.

Kejadian diketahui terjadi pada 23 Januari 2024 yang lalu, dimana JM dan RIP berkenalan melalui aplikasi kencan dan janjian ketemu.
RIP kemudian diminta menjemput JM dan keduanya menuju sebuah hotel. RIP memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada JM sebagai bayaran untuk pelayanan kencannya.

Dari hotel tersebut, keduanya keluar mencari penginapan, kembali JM meminta uang kepada RIP untuk membayar kuliah sebesar RP2,5 juta. Keduanya kemudian menuju lokasi di dekat sawah yang ada di Kekeri Gunung Sari.

Setelah sampai di lokasi, RIP menagih dan meminta dilayani sesuai kesepakatan dan pembayaran karena di hotel JM tidak sempat melayani RIP. Namun permintaan RIP ditolak JM.

Baca juga : PT AMNT Tidak Berdampak Pada Pengembangan Sektor Lain, Diaspora Desak Bupati KSB Siapkan Blue Print

Saat itulah keduanya bertengkar saling merampas handphone milik JM. Akibatnya JM pun terjatuh dan memar di bagian pipi.

Dari keterangan RIP yang diceritakan oleh Lia Indriani, karena kesal RIP pura-pura meninggalkan lokasi agar JM mau mengikutinya. Tapi JM tak kunjung terlihat dan tidak tau kemana.

Sehari setelahnya, sebelum kejadian penganiayaan, RIP dipancing oleh chat wanita untuk datang ke rumah Kadus Barat Kubur Desa Sesela. RIP pun datang memenuhi panggilan tersebut.

“Ponakan kami (RIP) dipancing dengan chat seorang wanita untuk datang ke rumah Kadus Barat Kubur. Dengan polos RIP datang ke tempat yang diminta,” cerita Lia.

Lia juga heran, kejadian nya di Desa Kekeri tetapi yang menangani adalah Kadus Barat Kubur Desa Sesela.

Pada saat RIP sampai, di lokasi sudah ada Kadus T, penyidik S dan Buser dari Polsek Gunung Sari serta JM. RIP pun ditangkap dan diborgol serta barang-barangnya disita di rumah Kadus tersebut sesuai laporan JM.

Baca juga : Kasus Mantan Walikota Bima, Lutfi dan Eliya Pernah Berikan Uang ke Makdis Ratusan Juta? Ini Fakta nya…

“RIP diborgol tangannya disuruh duduk sambil jongkok di hadapan Kadus Barat Kubur dan beberapa penyidik,” kata Lia seperti dituangkan dalam laporan nya.

RIP pun diinterogasi dan dianiaya hingga babak belur. Padahal RIP telah mengaku yang sebenarnya bahwa tidak pernah memukul dan merampas handphone JM. Namun penyidik dan Kadus terus memaksa agar RIP mengaku.

RIP pun ditahan saat itu juga di Polsek Gunung Sari, dan saat ini telah berstatus tersangka bahkan kasusnya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan dan penahanannya dipindah ke Lapas Kuripan Lombok Barat.

Keluarga korban menganggap tindakan kedua pelaku yang diduga menganiaya RIP adalah sebuah premanisme dan arogansi.

Fakta yang terjadi juga adalah bahwa JM dan RIP berkenalan melalui aplikasi chat kencan dan sudah bersepakat untuk bertemu dan kencan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *