banner 728x250

AP3-NTB Akan Kembali Gelar Aksi, Tegaskan Soal Ganti Rugi Blasting PT. AMNT Harus Hitam Diatas Putih

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, SIARPOST | Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3-NTB) akan kembali menggelar aksi di depan kantor PT AMNT di Mataram, pada Kamis (16/5/2024) mendatang.

banner 325x300

Aksi tersebut terkait ganti rugi kerusakan rumah masyarakat akibat aktivitas blasting (pengeboman area pertambangan) oleh PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT.AMNT)

Sebelumnya AP3-NTB telah menggelar aksi pada Senin (13/5/2024). Dalam aksinya, massa aksi tidak ditemui oleh pihak PT. AMNT. Tetapi dalam keterangan di beberapa media, bahwa PT. AMNT masih melakukan komunikasi dengan tim untuk menyampaikan secara resmi tanggapan atas tuntutan massa.

BACA JUGA : Minta Tanggungjawab Ratusan Rumah Rusak Akibat Blasting, AP3 NTB Demo PT. Amman Mineral

Ketua LSM AP3-NTB, Firdaus menceritakan bahwa pasca demonstrasi yang mereka lakukan ada respon dari perwakilan PT. AMNT yang tidak dijelaskan kepada media. Dimana pihak perusahaan bertemu Kades Mantun Kecamatan Maluk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AP3-NTB, dijelaskan bahwa pertemuan itu membahas ganti rugi yang akan dilakukan oleh PT. AMNT yang nantinya berupa material saja dan tidak sesuai janji awal yakni beragam ada yang mendapat 10 sampai 15 juta.

Merespon itu, AP3 NTB tetap akan melakukan aksi karena pertemuan dengan kades Mantun tersebut hanya menghasilka janji saja. Bukan merupakan sebuah komitmen yang dibubuhi tanda tangan atau hitam diatas putih atau aggrement.

“Selama satu tahun lebih dari pra sosialisasi sebelum blasting tahun 2022 hingga sekarang kan membuktikan bahwa PT. Amman Mineral ini memang sengaja tidak mau mengganti rugi kerusakan rumah masyarakat. Inilah yang jadi dasar, kalo pertemuan yang dilakukan oleh PT.Amman mineral dengan kades hanya salah satu cara meredam isu ini”, tegas Firdaus.

BACA JUGA : KONI NTB Siapkan Rp15 M Untuk Pelatda PON Aceh-Sumut, Untuk Gaji Hingga Alat Latihan

Apalagi selama janji Amman Mineral itu tidak ditepati, masyarakat khususnya di Desa Mantun sudah banyak yang memperbaiki kerusakan akibat aktivitas perusahaan itu dengan biaya mereka sendiri.

Selain itu, Firdaus mengatakan bahwa ada upaya PT. Amman Mineral untuk mengalihkan isu, karena lewat informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat desa Mantun bahwa perusahaan mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan kades itu, mereka melibatkan tokoh masyarakat.

“PT. Amman Mineral ini kan cari pembenaran saja dan seolah-olah mau cuci muka, kami pastikan tidak ada tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam pertemuan kemarin malam , itu upaya pembohong publik dan sengaja menyeret nama tokoh masyarakat agar meredam amarah masyarakat dalam menagih komitmen PT AMNT”, tegas Firdaus.

Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat lebih khusus Kecamatan Maluk sangat mendukung investasi yang ada, dan masuk di wilayah mereka namun pihak perusahaan rupa-rupanya seolah menunjukan sikap apatis terhadap kewajibannya dalam membantu masyarakat korban Blasting.

“Padahal masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu proses realisasi kompensasi yang harus diberikan oleh pihak PT AMNT tetapi harapan itu hanyalah pepesan kosong semata”, tandas Firdaus.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *