Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Beras di Dua Desa

 

MATARAM, SIARPOST | Polres Lombok tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa BaraBali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah.

Diduga jumlah bantuan yang diberikan kepada kedua Desa tidak sesuai dengan data penerima yang sebenarnya.

BACA JUGA : Sat Reskrim Polres KLU Sidik Kasus Persetubuhan 2 Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang Rp300 Ribu

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat beberapa waktu lalu, dikutip dari detik.com, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beras bantuan yang diselewengkan dan dokumen terkait.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa individu terkait kasus tersebut.

Iwan menegaskan, bahwa proses hukum akan ditegakkan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, serta meminta masyarakat untuk mengawasi kasus ini agar terungkap dengan jelas.

BACA JUGA : Keributan di Meninting Lobar Pengaruhi Kunjungan Pariwisata, Kadispar NTB : Mari Jaga Kondusifitas

Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi yang dihubungi media ini, Jumat (17/5/2024), menjelaskan, bahwa Kasus dugaan korupsi bantuan beras saat ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Menurut informasi dari Reskrim, masih Pulbaket dan belum masuk tahap penyidikan,” ujarnya.

Diketahui bahwa di Desa Pandan Indah, sebanyak 89 karung beras dan 391 karung kosong telah diamankan sebagai barang bukti.

Data penerima bantuan pemerintah juga telah diambil. Berdasarkan data tersebut, diduga terjadi perubahan jumlah penerima bantuan dari 1.497 menjadi 923 orang.

Sementara itu, di Desa Barabali, polisi juga mengamankan 303 karung beras dan 96 karung kosong, serta kwitansi pembayaran senilai Rp35,4 juta.

Sebanyak 403 penerima bansos di desa ini tidak mendapatkan bantuan karena dipotong.

Sebanyak 20 saksi telah diperiksa terkait dugaan pemotongan bantuan beras di kedua desa tersebut. Besarnya kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu