STN NTB : Bulog Jangan Hanya Janji Serap Jagung Petani

 

MATARAM, SIARPOST | Setelah melakukan pembelian jagung petani di Sumbawa, Kita Bima dan Dompu selama dua pekan ini, akhirnya Bulog menghentikan penyerapan jagung tersebut dengan alasan kapasitas gudang yang sudah penuh.

Sementara ada sekitar ribuan ton jagung petani yang terjegal, menunda jual akibat harapan penyerapan Badan Urusan Logistik (Bulog) lebih maksimal di tahun ini, dengan harga Rp. 5000/kilogram yang mampu memberi keuntungan petani jagung.

BACA JUGA :Final, Umi Rohmi Mantapkan Diri Maju di Pilgub NTB Bersama Musyafirin

Dengan persyaratan yang penuh dengan kerumitan yang mampu terpenuhi oleh para petani jagung, misalnya membeli karung polos ukuran 70 kilogram, membeli mesin jahit, alat tester yang original sampai mereka terpaksa membeli mesin timbang digital.

Namun sampai hari ini pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) beralasan masih menunggu gudang sewaan, dan alasan lainnya semua gudang Bulog masih penuh dengan jagung, sementara jagung petani sudah terkumpul dengan kemasan seperti syarat-syarat Bulog,

Hal ini mengundang perhatian Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) NTB Irfan. Ia menuntut pihak Bulog agar segera menyerap semua jagung petani, sebab kerugian petani sangat tinggi, karena para petani masih melakukan tunda jual dan menunggu gudang Bulog dibuka kembali.

BACA JUGA : Usai Dikunjungi Jokowi, Petani di Empang Sumbawa Mengeluh Harga Jagung Anjlok Bikin Rugi

Jika kendala karena gudang Bulog yang penuh kapasitasnya, maka masih ada jalan keluar lain untuk menyewa gudang lain yang sesuai standar kapasitas yang diinginkan, atau melakukan pengosongan logistik (jagung) di gudang yang masih tersedia.

“Pada intinya pokok persoalan ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir sebagai penyelamat petani dan memberikan stabilitas harga untuk petani jagung,” Tegasnya.

Maka Irfan meminta pada Pemerintah Provinsi NTB untuk segera berkomunikasi dengan pihak Bulog untuk mengambil tindakan sebelum kerugian petani jagung semakin besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu