Bau Menyengat Dari Aktivitas Tambak di Lombok Utara, Warga : Perusahaan Jangan Diam

Tambak udang di Aceh. Foto : ilustrasi

LOMBOK UTARA, SIARPOST | Tambak Udang yang ada di Dusun Amor-amor Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Lombok Utara diduga membuat warga setempat terganggu dengan bau menyengat hasil dari aktivitas tambak tersebut.

Warga pun protes karena bau menyengat tersebut sudah terlalu lama dan berdampak tidak baik bagi kehidupan masyarakat setempat. Apalagi jarak tambak dengan pemukiman warga yang tidak terlalu jauh.

BACA JUGA : Berpotensi Bungkam Kemerdekaan Pers, MIO INDONESIA Tolak Revisi UU Penyiaran!

Ketua RT setempat Diman Hariadi saat diwawancarai media ini, Selasa (28/5/2024) menjelaskan, bahwa banyak warga yang protes terkait aktivitas tambak karena pada dua minggu kebelakang bau busuk yang sangat menyengat dari tambak tersebut.

“Bau busuk ini sangat mengganggu, bukan saja kita yang dewasa tetapi menyebabkan kesehatan anak-anak terganggu,” ujar Diman.

Bahkan, kata RT, pengaruh dari bau busuk itu membuat anak-anak di Dusun Amor-amor ini mengalami penurunan berat badan.

“Kami sudah lakukan koordinasi dengan kepala dusun dan kepala desa agar segera ada titik terang dari permasalahan ini,” katanya.

BACA JUGA : Pemdes Akar-Akar Targetkan Angka Stunting Menurun di Tahun 2024

Namun, hingga saat ini persoalan yang sudah lama terjadi ini belum bisa diatasi. Pihak perusahaan tambak tersebut pun selalu saja mengkonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penebaran obat agar aroma bisa hilang, tetapi nyatanya masih saja terjadi.

Warga pun berencana untuk mendatangi lokasi tambak tersebut bersama kadus dan pengurus BPD desa, namun pertemuan ditunda karena manager tambak lagi-lagi tidak berada di tempat.

“Kami mencoba menempuh jalan baik selama ini, tetapi jika ini tidak ditemukan titik terang maka bisa saja warga akan melakukan aksi anarki dan demo.

Ia juga mengaku bahwa pihak aparat kepolisian Lombok Utara telah turun ke lokasi untuk mengamankan kondusifitas di lokasi.

Terpisah, Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, saat diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa sudah mendapat laporan informasi dari warga terkait adanya bau menyengat yang mengganggu di Dusun Amor-amor.

BACA JUGA : Kejati NTB Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah 

“Kami berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara dan Masalah ini kita akan tindaklanjuti,” katanya.

Namun, terlebih dahulu LH nantinya yang akan menginformasikan sejauh mana ambang batas atau pelanggaran yang dilakukan oleh tambak tersebut.

“Yang mengetahui ambang batas bau ini kan LH ada standar di situ, kami sudah ada laporan informasi awal dari warga,” katanya.

Kapolres berharap akan ada kesepakatan dari warga dan pihak perusahaan tambak sehingga memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Dusun Amor-amor. Sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

Kapolres juga meminta seluruh masyarakat Lombok Utara agar tetap menjaga kondusifitas. Tidak terpengaruh oleh provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pewarta : Nisa

Editor : Feryal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu