DAERAHTERKINI

Desa Bentek Ikut Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

 

 

Lombok Utara, SIARPOST| Desa Bentek Kecamatan Gangga merupakan salah satu dari 8 desa di NTB yang tahun ini mengikuti penilaian perluasan percontohan desa anti korupsi (DAK). Ini merupakan program KPK RI bersama Kemendagri, Kemendes,

Kemenkominfo dan Kemenkeu. Tahun 2024 merupakan kali kedua pelaksanaan program tersebut. Dalam pelaksanaan sebelumnya, tim KPK RI turun langsung untuk menilai 3 desa.

Sementara tahun ini, tim penilai berasal dari Pemprov NTB yang terdiri dari Inspektorat, DPMD Dukcapil dan Dinas Kominfotik NTB. Hasil penilaian ini selanjutnya akan menetapkan 3 desa terbaik untuk dinilai secara langsung oleh tim KPK.

BACA JUGA : Debat Perdana Cagub-Cawagub NTB, Iqbal-Dinda Janji Akan Selesaikan Kemiskinan

Ketua tim penilai, Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,M.E dalam acara penilaian desa anti korupsi di Desa Bentek, Rabu (23/10/2024) menyampaikan, desa pada saat ini mengelola anggaran yang cukup besar yang cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya, sehingga membawa konsekuensi berupa tuntutan cara kerja yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak terhadap adanya potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“korupsi bisa terjadi karena dua hal, yaitu karena ada kesempatan dan niat. Kesempatannya ada karena ada anggaran besar. Kesempatan ini juga terjadi karena kurangnya pengawasan dari institusi yang bertugas melakukan pengawasan. Kemudian adanya niat yang tidak baik karena serakah, ungkapnya.

BACA JUGA : Animo Masyarakat Atas Kehadiran Bang Zul di Lombok Utara Sangat Besar, Ingin Periode Kedua Dilanjutkan

Desa Bentek memiliki Visi Clear and Good Goverment.

Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya S.AP menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kegiatan desa anti korupsi. “Kalau saya gali, filosofi kegiatan ini adalah bagaimana kita transparan, efisien, tanggung jawab atas dana APBDes, terutama dana desa. Indikator penilaian telah membuka wawasan kami dalam pencegahan korupsi. Tentunya catatan hasil penilaian hari ini akan kami perbaiki,” ujarnya.

Menutup kegiatan penilaian, wakil ketua tim penilai, Zuliadi, S.H mengatakan Penyelenggaraan kegiatan penilaian desa anti korupsi merupakan ikhtiar untuk meminimalisir terjadinya korupsi. Untuk pencegahan agar dimulai dari diri kita sendiri. Catatan penilaian agar dijadikan sebagai acuan untuk berbenah, memperbaiki pelayanan, terutama dari dokumen administrasi.

“Mari mulai dari diri kita sendiri untuk berniat menghindari perilaku korupsi” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin