Polisi Ringkus Dua Penadah Mesin Tempel Hasil Curian di Lombok Utara, Pelaku Utama Masih Diburu

 

Lombok Utara, SIARPOST – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus penadahan mesin tempel hasil curian di kawasan PT. Autore Pearl Culture Cabang Malaka, Dusun Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 21.20 WITA.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K., SIK menyatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan pencurian mesin tempel diterima oleh Polsek Pemenang.

BACA JUGA : Rasa Bangga Mahasiswa Program Beasiswa NTB, Bang Zul Jadikan Generasi Muda Bagian Peradaban Dunia

Berdasarkan hasil penyelidikan, mesin tempel yang hilang ditemukan di wilayah Labuhan Pandan, Lombok Timur, sesuai dengan laporan korban, Iwan, S.Pi. (45), warga Dusun Karang Petak, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Dukung Pembangunan Ekonomi Perempuan, PLN NTB Luncurkan Program Srikandi PLN – Women Support Women

“Pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku utama meminta bantuan terduga penadah berinisial SJ untuk menjual mesin tempel bermerk Yamaha Enduro 40 PK, Beberapa hari kemudian, SJ berhasil menjual mesin tersebut kepada terduga penadah lainnya, berinisial MHD, seharga Rp 10.000.000. Dari hasil penjualan tersebut, SJ menerima upah sebesar Rp 700.000,” ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA : Na’as, Bus Surya Kencana dan Dunia Mas Tabrakan di Sumbawa, Terdapat Korban Luka dan Meninggal

Tim Sat Reskrim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait lokasi mesin tempel yang dicuri, dan pada Selasa, 22 Oktober 2024, berhasil menangkap dua terduga penadah, yakni MHD (55), warga Labuhan Pandan, Kecamatan Sambalia, Lombok Timur, dan SJ (50), warga Dusun Padak Utara, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa dari keterangan kedua pelaku, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku utama yang diduga terlibat dalam pencurian di PT. Autore Pearl Culture.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 40.000.000.

“Penyelidikan akan terus kami lakukan hingga pelaku utama berhasil ditangkap. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini agar semua yang terlibat dapat ditangkap,” tutup Kasat Reskrim.(Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu