Sumbawa Barat, SIARPOST — Pernyataan kontroversial muncul dari Anggota DPRD Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, yang dikenal sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan II (Brang Ene, Brang Rea, Seteluk, Tano).
Pernyataan Santri yang mencuat dalam kampanye pasangan calon (paslon) Amar Nani (AMANAH) di Lapangan Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, Jumat, 15 November 2024, dinilai mencerminkan sikap arogansi politik.
BACA JUGA : BEM PTMAI Zona VI Demo Bawaslu NTB, Minta Kejelasan Kasus ASN Terlibat Politik Praktis
Dalam kesempatan itu, Santri secara terbuka menyampaikan ancaman untuk menghambat program-program paslon lain di DPRD, jika AMANAH gagal memenangkan Pilkada Sumbawa Barat 2024.
“Kalau kami hadang semua program yang dijual ke bapak ibu oleh paslon lain, tidak akan berlaku. Tidak akan bisa berjalan,” ujar Santri.
Sebagai politisi dari PDI Perjuangan yang baru saja duduk di DPRD, Santri menegaskan bahwa dukungan politik dengan 13 dari 25 anggota mendukung AMANAH, akan membuat paslon lain kesulitan merealisasikan program-program mereka.
“Kalau paket lain bergabung sekalipun, tiga tiganya, belum tentu bisa berjalan program yang ditawarkan ke bapak ibu semua,” tambah Santri dengan nada meyakinkan.
BACA JUGA : Diduga Ajak Pejabat Pilih Paslon Tertentu, Sekda NTB Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pengakuan Salah Satu Pejabat
Pernyataan Santri ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menilai sikap ini sebagai bentuk intimidasi dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan, serta menghormati pilihan rakyat.
Ancaman untuk menghadang program paslon lain, menurut sejumlah warga, justru bisa berdampak negatif pada citra paslon AMANAH yang seharusnya menawarkan politik santun dan kooperatif.
“Inilah sikap arogansi politik yang bisa mencederai prinsip demokrasi,” ungkap salah satu warga Brang Ene yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan masyarakat atas pernyataan Santri menjadi bukti bahwa kekuatan politik harus diiringi dengan sikap yang bijaksana dan tidak digunakan untuk mengintimidasi pihak lain, terutama dalam iklim politik yang mengedepankan demokrasi dan aspirasi rakyat.***