PERISTIWA DAN KRIMINALTERKINI

Gubernur Bengkulu Ternyata Ambil Gaji Guru Honorer Untuk Biaya Pilkada 

 

SIARPOST | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Minggu, 24 November 2024 yang lalu.

“KPK selanjutnya menetapkan sebagai tersangka, yaitu RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu.

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah yang lebih dikenal dengan nama Anca.

BACA JUGA : Anggota DPR RI Sarifuddin Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Alex mengatakan, Rohidin Mersyah diduga mengancam untuk mencopot bawahan jika tidak memberikan dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ujar Alex.

Alex mengatakan, pada sekitar bulan September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Kemudian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Rohidin melalui Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) dengan maksud agar tidak dicopot sebagai Kepala Dinas.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

BACA JUGA : Tidak Support Rakernas, ASKI Sebut KORMI NTB Tidak Berniat Besarkan Inorga, Disposisi Plh Dispora Hanya PHP

“Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila dia tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti,” kata Alex.

Bahkan Gaji honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di seluruh Provinsi Bengkulu diambilnya, untuk pembiayaan maju pada Pilkada 2024 Bengkulu.

Rohidin Mersyah pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan, Saidirman (SD) untuk memuluskan hasrat bejatnya itu.

Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024.

“Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” kata Alexander di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dilansir Kompas.com, permintaan tersebut bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin menyatakan perlu dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024.

Berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin