Ervina Zulaeha, Kepala Bulog Jual Beras ke Pedagang Bukan ke Warga, Untung Rp2,1 M
MATARAM, SIARPOST | Kepala Bulog Bulukumba Sumsel, Ervina Zulaeha (49) diduga korupsi beras 700 kilogram.
Ia diduga menjual beras ke pedagang bukan ke masyarakat.
Ervina meraih untung Rp 2,1 miliar dari hasil penjualan beras ke pedagang.
Ervina Zulaeha menjual beras ke pedagang bersama eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.
BACA JUGA : Gubernur Bengkulu Ternyata Ambil Gaji Guru Honorer Untuk Biaya Pilkada
Beras tersebut seharusnya diperuntukkan untuk dijual di masyarakat umum saat harga beras tinggi tahun 2023 lalu.
Beras SPHP pemerintah yang dikelola oleh Bulog bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.
Tujuannya untuk menanggulangi gejolak harga beras, dan mengendalikan inflasi saat itu.
Total yang disiapkan oleh pemerintah pusat 1.344.490 kilogram atau senilai Rp 11.230.283.000.
Dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer hanya sejumlah 643.023 kilogram.
Sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kilogram atau terdapat 52,84 persen.
BACA JUGA : Anggota DPR RI Sarifuddin Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Atas perbuatan itu oleh Kejari menetapkan Ervina Zulaeha bersama pengusaha beras asal Kupang NTT, Jeneponto dan R, IDT, SS dan eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan tersangka, Inspektorat Bulukumba mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan tersebut.
“Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290,” jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, Jumat (29/11/2024).
Sumber : _thinksmart.id
Pingback: Tidak Hanya Lombok : Sumbawa Juga Akan Memiliki Stadion Penunjang PON 2028 -