DAERAHTERKINI

Ketua DPRD KLU Minta Bupati Tinjau Izin Ritel Modern yang Melebihi Kuota

 

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, menyesalkan adanya tambahan ritel modern yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Hal ini dinilainya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan ekonomi lokal dan kepentingan masyarakat setempat.

“Kami sangat menyayangkan adanya tambahan ritel modern yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Ini bisa berdampak pada ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Jasmani, Senin (24/2).

BACA JUGA : Polres Sumbawa Barat Rutin Laksanakan Bansos Mantap dan Nutrisi MANTAP

Sebagai lembaga legislatif, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, dalam hal ini Bupati KLU, untuk meninjau kembali izin dan perjanjian yang ada. Agus Jasmani meminta bupati bersikap tegas terhadap permasalahan ini.

“Kami minta bupati segera meninjau kembali izin yang telah ada. Kami juga meminta agar proses ini berjalan transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan publik,” tambahnya.

Agus juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, evaluasi hingga pemberian sanksi terhadap pihak yang melanggar harus dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU, Evi Winarni, menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait penambahan ritel modern. Ia menduga ada oknum yang bermain dalam proses ini dan menegaskan akan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami akan bersurat kepada ritel modern terkait, karena dari dinas kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Jika ada oknum yang bermain, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

BACA JUGA : Diduga Sampaikan Laporan Palsu Terkait Smelter, Presiden Direktur PT AMNT Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Berdasarkan kesepakatan awal, izin ritel modern di KLU diberikan hanya untuk empat gerai Alfamart, empat gerai Indomaret, dan dua gerai M-Mart. Namun, saat ini jumlahnya telah bertambah menjadi 14 unit di lapangan.

DPRD KLU bersama pihak terkait akan terus mengawal permasalahan ini guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada masyarakat dan tidak merugikan ekonomi lokal.( Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Oi, gak boleh Copas, minta izin dulu sama admin