RSUP NTB Diminta Tegas Tertibkan Pasien dan Keluarga Saja Yang Berada di Rumah Singgah
Dirut RSUD Provinsi NTB dr. Jack saat bertemu puluhan relawan kemanusiaan dan Pengelola Rumah Singgah di Mataram, Selasa (25/2/2025). Dok. Istimewa
/Diduga Belasan Mahasiswa Tidak Berkepentingan Nginap di Rumah Singgah
MATARAM, SIAR POST | Sejumlah pengurus rumah singgah yang ada di Kota Mataram meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB agar melakukan penertiban kepada para pasien dan keluarga yang berada di rumah singgah yang ada dalam area rumah sakit.
Pasalnya, rumah singgah yang diklaim oleh sejumlah masyarakat itu menjadi polemik dan dipermasalahkan buntut dari rencana RSUP merelokasi pasien tersebut ke beberapa rumah singgah yang ada di Kota Mataram.
Salah satu pengurus Rumah Singgah LKSA, Muhtar SH, dalam acara FGD dengan pihak RSUP NTB, Penertiban itu harus dilakukan agar persoalan rumah singgah yang beberapa hari ini viral di media sosial, bisa teratasi dengan baik, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada para pasien yang menempati rumah singgah tersebut.

“Kami para pengurus rumah singgah meminta kepada pihak RSUD Provinsi NTB segera menertibkan lokasi itu, agar tidak lagi ada kisruh dan keributan. Jika ini terus terjadi maka kenyamanan pasien yang sakit akan terganggu,” kata Muhtar.
Ia pun meminta kepada pihak RSUD Provinsi NTB, segera memilah siapa saja yang bisa berada di dalam rumah singgah tersebut dan dibuatkan tanda pengenal nya, seperti yang direncanakan oleh pihak RSUD.
“Seperti rencana pihak RSUD, terapkan saja tanda pengenal untuk keluarga pasien yang berkepentingan dan untuk yang tidak berkepentingan jangan diizinkan masuk, ini untuk menghindarkan instabilitas,” ujarnya.
Apalagi RSUD ini, tambahnya, adalah tempat orang sakit, yang butuh kenyamanan saat melakukan pengobatan dan perawatan.
Ia mengungkapkan, diketahui bahwa ada belasan orang yang mengatasnamakan mahasiswa yang sebenarnya tidak berkepentingan menginap di rumah singgah, dengan alasan mereka mau membantu para pasien.
Muhtar mengatakan, tidak ada yang keberatan jika para mahasiswa ini memberikan bantuan dan edukasi kepada para pasien dan keluarganya secara sukarela. Namun yang terjadi malah sebaliknya, diduga memprovokasi sehingga publik pun menilai bahwa kesalahan ada di RSUD Provinsi NTB.
“Kami minta pihak RSUD Provinsi NTB, aparat kepolisian agar bisa menertibkan rumah singgah ini sehingga orang-orang yang tidak berkepentingan bisa dikeluarkan saja, ini kan mengganggu para pasien,” Ujar nya.
Diduga, dari informasi yang didapat media ini bahwa sejumlah mahasiswa yang berada di rumah singgah adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah yang sudah dikeluarkan, karena memiliki pelanggaran berat.
Saat kami mendatangi pihak Universitas Muhammadiyah Mataram, Senin (24/2/2025) dan menghubungi bagian kemahasiswaan. Media ini mendapat penjelasan bahwa saat ini kampus dan mahasiswa masih libur, sehingga tidak bisa dikonfirmasi.
Sebelumnya, pihak RSUD Provinsi NTB telah menjelaskan bahwa rumah singgah yang saat ini menjadi polemik, adalah bukan rumah singgah, karena bangunan tersebut bekas mes para pekerja bangunan dan tidak representatif bagi para pasien.
Untuk membangun rumah singgah, bukan merupakan tanggung jawab pihak rumah sakit, karena sebelumnya, bangunan tersebut menjadi rumah singgah karena kebijaksanaan direktur RSUD Provinsi NTB sebelumnya.
Pewarta : Ferisya
Redaktur : Feryal