Bupati KLU Akan Menindak Tegas Ritel Modern Yang Tidak Memiliki Izin
Lombok Utara, SIAR POST – Maraknya isu terkait ritel modern yang melebihi kuota atau yang beroperasi tanpa izin, Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menegaskan akan mengevaluasi kembali izin ritel modern yang dikeluarkan oleh bupati sebelumnya.
Hal itu disampaikan nya pada konferensi pers yang dilaksanakan di griya galeri Kecamatan Pemenang, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA : Dikes NTB Pastikan 177 PKM Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 5,8 Juta Warga
Bupati menegaskan, jika ditemukan ritel modern beroperasi tanpa izin, pihaknya akan segera menghentikan aktivitasnya.
“Kami akan menertibkan agar secara regulasi masalah ini bisa diselesaikan,” ujar Najmul.
Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah mendorong kembali penguatan BumdesMart agar bisa berkembang dan menjadi pesaing ritel modern.
Salah satu upaya yang diambil adalah mendorong alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pengembangan BumdesMart.
BACA JUGA : Amman Mineral Minta Relaksasi Eksport, Lagu Lama dan Disebut Akal Bulus Yang Melanggar Aturan
“Kalau dikelola dengan baik, BumdesMart tentu akan berkembang. Ini langkah untuk mengimbangi ritel modern,” tambahnya.
Selain itu, Najmul juga mengajak masyarakat untuk lebih banyak berbelanja di warung-warung UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal. Langkah ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan mengurangi dominasi ritel modern di daerah tersebut. (Nissa)