banner 728x250

Grebek Kampung Narkoba di Bali I Dompu Dan Tangkap Bandar, Polisi Amankan 7 Orang Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

 

/DPRD Apresiasi Kinerja Polisi Gerebek Kampung Narkoba

banner 325x300

MATARAM, SIAR POST | Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil melakukan penggerebekan kampung narkoba dan menangkap 7 orang yang diduga sebagai pengedar dan Bandar di Kelurahan Bali I Kabupaten Dompu, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Dari 7 orang terduga yang berhasil ditangkap di beberapa rumah dan TKP di Kelurahan tersebut, polisi mengamankan 25,86 gram narkotika, dengan berat bersih 18,43 gram.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Sebuah Bengkel Motor, 1,07 Ons Sabu Berhasil Disita

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muh Sofyan Hidayat S.Sos, mengatakan, operasi pemberantasan narkoba oleh tim gabungan Polres Dompu dan Kompi 2 Yon C Pelopor Dompu, dengan membagi menjadi beberapa tim.

“Kami mengamankan 7 orang terduga pelaku, diantaranya ada bandar, dan pengedar narkoba di Bali I,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Muh Sofyan Hidayat, Kamis.

Saat melakukan operasi, Tim reserse narkoba berhasil menangkap pengedar Narkoba berinisial F (35) di sebuah rumah di Lingkungan Sawete Timur. Dari tangan terduga pelaku polisi kemudian mengamankan barang bukti 15,60 gram narkotika.

Polisi juga mengamankan tiga terduga diantaranya AS (30), MA (32) dan EG (29) di TKP kedua yakni sebuah rumah di Lingkungan Sawete Timur. Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti 5,52 gram narkotika.

Sementara di TKP ketiga, polisi menangkap DS (27) dan KR (24) dan TKP ke-empat yakni IS (43) seorang buruh dengan barang bukti yang didapat yakni 3,64 gram narkotika.

Selain 7 orang terduga, polisi juga mengamankan dua orang warga yakni AR dan A yang diduga menjadi provokator saat dilakukan penggeledahan kepada para terduga.

BACA JUGA : PLN NTB Pastikan dan Jamin Pasokan Listrik Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025

Operasi penggerebekan kampung narkoba ini turut disaksikan oleh Gakkum yakni Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan lima orang anggota.

Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan oleh Polres Dompu dan jajaran dalam operasi tersebut.

“Mari kita bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” Katanya.

Modus operandi para terduga yakni masing-masing ada yang berperan sebagai bandar, menjual dan mengedarkan serta mendapat narkoba dari tangan ke tangan untuk digunakan maupun dijual.

Saat ini para terduga diamankan di Rutan Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *