DAERAHTERKINI

Satpol PP Lombok Utara Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Bupati

 

Lombok Utara, SIAR POST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara bersama aparat kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Kabupaten Lombok Utara di depan Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (12/3).

Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga menjelang siang dengan tuntutan terkait keberadaan ritel modern di wilayah tersebut.

BACA JUGA : Aktivis Kemanusiaan Minta Gubernur NTB Peduli Kondisi Pasien Yang Sakit di Rumah Singgah RSUP, Bukan Mementingkan Sejumlah Oknum 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AKBM KLU ini menyuarakan aspirasi mereka dengan menuntut pemerintah daerah agar menindak tegas ritel modern ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Selain itu, mereka juga meminta transparansi data perizinan ritel modern serta mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi pedagang kecil dan pasar tradisional agar tidak tergerus oleh keberadaan ritel modern.

Aksi dimulai dengan kedatangan massa di depan Kantor Bupati Lombok Utara sekitar pukul 10.00 WITA. Para demonstran berusaha memasuki area kantor bupati, namun dicegah oleh petugas Satpol PP yang sudah berjaga di lokasi. Situasi sempat memanas ketika massa bersikeras ingin masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Tak hanya melakukan orasi secara bergantian, massa aksi juga membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan pedagang kecil.

Sekitar pukul 11.00 WITA, perwakilan pemerintah daerah akhirnya menemui para pengunjuk rasa. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Utara, Evi Winarni, bersama Asisten II Pemda KLU, Hermanto, dan Kasat Pol PP, Totok Surya Saputra, hadir untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa.

Dalam pernyataannya, Evi Winarni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh ritel modern yang ada di Lombok Utara. Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa dapat turut serta dalam mengawasi perkembangan ritel modern di daerah tersebut.

BACA JUGA ; BFI Diduga Sewa Dept Collector Preman Tarik Kendaraan Warga, FR Minta Kapolda NTB Tindak Tegas

“Kami berkomitmen untuk mengawasi keberadaan serta mengevaluasi seluruh ritel modern yang ada di Lombok Utara. Hasil evaluasi ini akan kami sampaikan secara terbuka setelah prosesnya selesai,” ujar Evi Winarni di hadapan massa aksi.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Kordum aksi, Abed Aljabiri Adnan, yang mempertanyakan ketidaksesuaian jumlah ritel modern di Lombok Utara dengan pernyataan Bupati sebelumnya.

“Kami menuntut transparansi terkait retail modern ini,” teriak Abed, yang diikuti massa.

Menurut Abed, bupati pernah menyampaikan bahwa jumlah ritel modern akan dibatasi hanya 10 unit, namun kenyataannya saat ini sudah ada 21 ritel modern yang beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Evi Winarni menjelaskan bahwa seluruh perizinan telah diatur melalui mekanisme yang ada dan dapat diakses melalui aplikasi perizinan resmi.

“Semua bentuk perizinan telah melalui proses yang ditetapkan oleh undang-undang. Masyarakat, termasuk mahasiswa, bisa mengakses aplikasi tersebut untuk mengevaluasi keberadaan ritel modern di Lombok Utara,” jelasnya.

BACA JUGA : Kapolres Sumbawa Barat Bersama PJU Bagikan Takjil di Depan Mapolres Bagi Pengguna Jalan

Sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah, mahasiswa kemudian menggelar aksi teatrikal dengan menaburkan bunga di depan gerbang Kantor Bupati Lombok Utara. Aksi ini dilakukan sebagai simbol matinya keberpihakan pemerintah terhadap pedagang kecil akibat semakin maraknya ritel modern.

Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi teatrikal, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WITA dengan tertib. Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Lombok Utara, Polsek Tanjung, serta Satpol PP Kabupaten Lombok Utara.

Ketegangan sempat terjadi saat mahasiswa dan personel Satpol PP terlibat adu argumen mengenai larangan berunjuk rasa di dalam area kantor bupati. Situasi semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong di gerbang kantor, namun aparat kepolisian segera turun tangan untuk meredam ketegangan sehingga aksi tetap berlangsung kondusif.

Meskipun sempat terjadi ketegangan, aksi unjuk rasa ini berakhir. (Nissa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *