Statemen Anggota DPRD NTB Megawati Terkait DBH CHT Dianggap Tendensi, Tokoh Sumbawa : Dengan Senang Hati Kami Pisah Dari Lombok

Tokoh masyarakat Sumbawa Dedi Kevin Molajake. Dok istimewa

MATARAM, SIAR POST | Tokoh masyarakat Sumbawa Dedi Kevin Molajake ikut angkat bicara terkait statemen yang dilontarkan anggota DPRD NTB Megawati Lestari pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD beberapa waktu lalu.

Megawati menuding Dinas Pertanian NTB soal pendistribusian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan alat mesin pertanian yang banyak didistribusikan ke pulau Sumbawa.

BACA JUGA : Skandal Dugaan SPPD Fiktif dan Mafia Pokir di DPRD NTB, NasPol NTB Dukung Langkah Logis Bongkar Kasus 

Dedi Kevin menilai, pernyataan itu hanya melihat dari satu sisi saja, tidak melihat NTB secara utuh. Karena ia yakin bahwa ada pertimbangan teknis sehingga pendistribusian DBH CHT tersebut lebih besar ke pulau Sumbawa.

Dedi Kevin juga menegaskan, bahwa Megawati sebelum mengeluarkan statement, harus mempelajari dulu dan melihat NTB secara utuh serta tidak terkesan tendensi dan seolah menyekat-nyekat dua pulau yang selama ini harmonis.

“Coba bandingkan betapa deviden yang kita hasilkan dari pertambangan dan itu juga dibawa dibagikan ke seluruh kabupaten di Pulau Lombok, kalau Rp14 miliar per kabupaten bisa dihitung 5 kabupaten kota di pulau Lombok,” ujar Dedi Kevin yang juga seorang pengusaha dan Ketua Komunitas Bruga Nijang tersebut.

Jika dibandingkan dengan DBH CHT, Pulau Sumbawa lebih banyak menyumbang DBH dari sektor tambang bisa mencapai Rp130 miliar lebih, kemudian DBH itu dibagi lagi ke kabupaten kota dengan nilai masing-masing Rp14 miliar. Kendati demikian, masyarakat Pulau Sumbawa tidak pernah mempersoalkan.

BACA JUGA : Pemuda dan Mahasiswa Pulau Sumbawa Jabodetabek Akan Layangkan Petisi ke DPP Golkar, Desak Megawati Lestari Cabut Pernyataannya

Diketahui, realisasi DBH CHT sebesar Rp40 miliar dari pokir para anggota DPRD NTB yang lama, namun digelontorkan ke Pulau Sumbawa sebesar Rp37,5 miliar. Dana tersebut menyasar sebanyak 414 desa.

Dedi Kevin mengingatkan, sebelum membuat statemen alangkah baiknya berpikir terlebih dahulu agar tidak membuat gaduh. Ia menilai bahwa secara kontekstual mungkin tidak terlihat rasis, tapi lihat output dari statemen itu sangat tendensi.

“Kita orang sumbawa selama ini tidak pernah protes deviden dari hasil tambang kita bagi ke Lombok. Bahkan lebih besar, belum lagi dari dana bagi hasil dari sektor lainnya di pulau Sumbawa,” ujarnya.

“Kalau mau protes, ya tolong diatur dengan bahasa yang luwes agar tidak ada yang tersinggung. Kalau memang Sumbawa dikerdilkan maka dengan senang hati kami pisah dari Lombok dan berdiri menjadi provinsi sendiri,” ujar Dedi Kevin.

Dedi Kevin juga mengatakan, kemajuan pulau Sumbawa juga adalah kemajuan NTB. Jangan seakan-akan ada tendensi dan terkesan iri. Karena dana bagi hasil yang bersumber dari Pulau Sumbawa juga tidak sedikit menyumbang untuk kemajuan NTB secara keseluruhan.

“Jika pun benar DBH CHT lebih banyak ke Pulau Sumbawa maka bahasanya diatur, jangan sampai ada gesekan gara-gara ini,” Katanya.

BACA JUGA : Geram Dengan Pernyataan Megawati Tentang DBHCHT, Iwan Panji Anggota DPRD Asal Sumbawa Angkat Bicara! 

Sebelumnya, anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra asal Sumbawa Barat, Iwan Panji Dinata juga merasa geram atas statemen Megawati Lestari. Iwan menilai statemen itu tidak mewakili lembaga DPRD karena menimbulkan konflik horizontal antara dua warga kepulauan.

Dirinya juga menilai bahwa program DBH CHT tersebut telah disalurkan berdasarkan petunjuk teknis dari Dinas terkait sehingga tidak ada upaya baik Dinas maupun pihak lain yang bisa menggiring penggunaan DBH tersebut ke kabupaten tertentu di Pulau Sumbawa.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal

Exit mobile version