Lombok Utara, SIARPOST – Warga Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, digegerkan laporan seorang pemuda yang mengaku menjadi korban pembegalan pada Senin malam (01/09/2025).
Namun, penyelidikan cepat aparat kepolisian justru mengungkap fakta mengejutkan: dugaan begal itu hanyalah rekayasa belaka.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi menjelaskan, laporan awal menyebutkan korban bernama Jatiadi Hakiki (19), pegawai Koperasi Mekar, mengaku dirampok tiga orang tak dikenal bersenjata tajam saat melintas di jalan sepi area perkebunan. Uang setoran nasabah senilai Rp10 juta disebut-sebut raib dibawa kabur oleh para pelaku.
BACA JUGA : Terungkap Barang Bukti Tambahan di Jok Mobil, Kodim 1607/Sumbawa Serahkan Terduga Bandar Narkoba ke Polres
Namun, kecurigaan polisi mulai muncul setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah kejanggalan ditemukan, di antaranya:
Korban ditemukan warga hanya duduk di pinggir jalan dengan kondisi terengah-engah, bukan berada di atas pohon seperti yang ia klaim.
Jarak antara pohon yang disebut dipanjat korban dengan lokasi kejadian mencapai 100 meter, sehingga mustahil ia bisa melihat warga yang melintas.
Sepeda motor korban masih dalam kondisi hidup dan ditinggalkan di lokasi, tidak dibawa kabur seperti kasus begal pada umumnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan. Uang Rp10 juta itu ternyata disembunyikan sendiri oleh terduga korban dengan tujuan untuk membayar hutang. Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online,” ungkap IPTU Andi Kusnadi.
Kapolsek Gangga kemudian menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas kebenarannya, apalagi hingga menimbulkan keresahan.
BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan
Ia juga menegaskan pentingnya bijak dalam mengelola keuangan serta menjauhi praktik judi online yang kini makin banyak memakan korban.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online yang jelas-jelas merugikan diri sendiri maupun keluarga. Bila ada kejadian mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Polsek Gangga bersama Polres Lombok Utara memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Pewarta : Niss | Editor : Feryal