BEM Nusantara NTB Desak Pengawasan Ketat RUU Minerba: “Potensi Besar, Tapi Risiko Lingkungan Tak Boleh Diabaikan”

Mataram, SIAR POST – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan Kesbangpol Dagri Pemerintah Provinsi NTB untuk menyampaikan catatan dan petisi terkait Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam pertemuan tersebut, Bendahara Umum BEM Nusantara NTB, Muge Setiawan, menegaskan bahwa pengesahan RUU Minerba harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA : Bantah Lalai, RSUD Lombok Utara Klarifikasi Isu Dugaan Penolakan Pasien Ibu Hamil

“RUU Minerba memang berpotensi besar meningkatkan pendapatan daerah, namun di sisi lain, risiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar juga sangat besar. Pemerintah harus memastikan pengelolaan pertambangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Muge Setiawan usai audiensi, Jumat (17/10/2025).

BEM Nusantara NTB juga menyoroti keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas pertambangan, khususnya dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang dinilai perlu diawasi lebih ketat.

“Keterlibatan Polri dalam kegiatan pertambangan harus diawasi secara serius untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat mekanisme pengawasan,” tambahnya.

Melalui catatan petisinya, BEM Nusantara NTB mengajukan tiga langkah konkret agar implementasi UU Minerba berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial:

  1. Pengawasan yang Ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di NTB agar tidak merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
  2. Keterlibatan Masyarakat secara aktif dalam setiap proses perizinan dan pengambilan keputusan di sektor pertambangan.
  3. Evaluasi Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh sebelum penerbitan izin pertambangan baru.

Muge menegaskan, semangat dari petisi ini adalah untuk memastikan agar kebijakan nasional di sektor Minerba benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak

“Kami berharap Pemprov NTB menjadi contoh dalam implementasi UU Minerba yang berkeadilan. Lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Langkah BEM Nusantara NTB ini mendapat perhatian publik karena dinilai mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap masa depan tata kelola sumber daya alam di Nusa Tenggara Barat.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *