Jakarta, SIARPOST — Aroma korupsi dunia pendidikan kembali tercium. Sebanyak 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga kuat fiktif dan memanipulasi data siswa demi mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun 2024 senilai Rp5.456.700.000.
Laporan resmi terkait dugaan kejahatan ini telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) pada 14 Oktober 2025 di Jakarta.
BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak
“Kami menduga ada kejahatan korupsi yang luar biasa dilakukan oleh 44 pimpinan lembaga PKBM di Kabupaten Dompu. Mereka menggunakan pola yang sama, melaporkan kegiatan belajar hanya 6 hari, dengan jumlah siswa 90, 115, bahkan 200 lebih, padahal sebagian besar tidak ada kegiatan nyata,” ujar Ketua PEMDAK, Ibrahim, SH, kepada media.
Menurut Ibrahim, modus operandi para pengelola PKBM ini cukup rapi. Mereka melaporkan data siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan manipulasi jumlah peserta didik dan jadwal kegiatan belajar agar terlihat aktif, padahal sebagian besar PKBM tidak beroperasi sama sekali.
Sebagai alat bukti, PEMDAK telah menyerahkan salinan Dapodik tahun ajaran 2025–2026 ke KPK. Ibrahim berharap lembaga antirasuah segera menyelidiki dan memeriksa semua pengelola PKBM penerima BOP tahun 2024.
“Kami minta KPK segera turun tangan dan melakukan penyidikan terhadap 44 lembaga PKBM yang diduga memanipulasi data untuk meraup dana pendidikan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi dugaan korupsi berjamaah,” tegas Ibrahim.
Ketika wartawan mencoba meminta tanggapan dari sejumlah pimpinan PKBM, banyak yang enggan ditemui atau sulit dihubungi.
Ketua PKBM Mada Duli, Drs. Syuriadin, mengaku tidak lagi menerima dana BOP karena lembaganya kini hanya mengelola PAUD dan TK.
BACA JUGA : Bupati Lombok Utara Perintahkan Audit Pelayanan RSUD Usai Kasus Bayi Meninggal
Pengelola PKBM Fastabikul Khairat disebut tak bisa dikonfirmasi karena sedang memiliki hajatan keluarga.
Sementara PKBM Manggeraa disebut rumahnya tertutup dan tak dapat ditemui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gator Gunawan PP, SKM, M.Kes, yang dikonfirmasi wartawan, mengakui bahwa ada beberapa PKBM yang terindikasi tidak aktif alias fiktif.
“Ada sekitar empat PKBM yang kami temukan fiktif. Kami sedang berkoordinasi dengan OPD teknis, dalam hal ini Dinas Dikpora Dompu, untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh PKBM penerima BOP,” ungkap Sekda Gator.
PKBM yang disebut bermasalah antara lain PKBM Mada Duli, PKBM Manggeraa, PKBM Fastabikul Khairat, dan PKBM Yonar di Kecamatan Kempo, serta PKBM Prima Edukasi di Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa.
Dana Pendidikan Disalahgunakan, Masyarakat Geram
Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan aktivis antikorupsi di Dompu, karena dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk pendidikan masyarakat putus sekolah justru diduga dikorupsi oleh oknum lembaga.
“Bayangkan, anggaran Rp5,4 miliar bisa mencetak ribuan warga belajar baru di Dompu. Tapi kalau lembaganya fiktif, artinya uang rakyat hanya jadi santapan segelintir orang,” ujar seorang tokoh pendidikan Dompu yang enggan disebutkan namanya.
KPK Diharapkan Turun ke Dompu
PEMDAK meminta KPK segera menurunkan tim investigasi ke Dompu untuk memeriksa seluruh laporan dan menelusuri aliran dana BOP 2024 tersebut.