Nilai Seleksi Tak Diumumkan, Gertasi NTB Desak Gubernur Tinjau Ulang Proses JPT Sekda Kota Bima

Mataram, SIAR POST – Gerakan Transparansi dan Integritas (Gertasi) NTB menyoroti proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekretaris Daerah Kota Bima yang dinilai sarat kejanggalan. Sorotan ini bermula dari komunikasi klarifikasi melalui sambungan telepon antara Gertasi NTB dengan Kepala BKPSDM Kota Bima, H. Alwi Yasin, pada 6 Desember 2025. Dalam percakapan tersebut, Gertasi mempertanyakan alasan tidak diumumkannya perolehan nilai seleksi enam peserta JPT Sekda.

Menurut Gertasi, pernyataan Kepala BKPSDM yang menyebut proses seleksi telah berjalan transparan dan akuntabel justru menimbulkan tanda tanya. Alwi Yasin menyampaikan bahwa seluruh tahapan sudah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, bahkan hasil seleksi telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mahkamah Agung (MA).

Namun Gertasi menilai hal tersebut tidak cukup sebagai jaminan transparansi. “Jika asesor adalah pihak yang memenuhi kualifikasi untuk menilai kompetensi peserta berdasarkan standar tertentu, maka hasil perolehan nilai enam peserta seharusnya ditampilkan sesuai perengkingan. Ketika nilai tidak diumumkan, publik sulit menilai apakah proses itu benar-benar objektif,” ujar perwakilan Gertasi.

Pihaknya menduga bahwa data nilai yang dikirimkan ke BKN dan MA bukanlah data yang valid karena tidak pernah diumumkan secara prosedural kepada publik. “Jika input-nya salah, maka output-nya pasti salah. Tidak ada niat untuk mengumumkan nilai ke publik telah membuka ruang maladministrasi,” tegasnya.

Gertasi juga menyinggung pernyataan Kepala BKPSDM yang mengaku bahwa Panitia Seleksi (Pansel) tidak mengumumkan nilai karena dianggap sudah cukup melampirkannya dalam surat ke BKN dan MA, termasuk adanya arahan dari kedua lembaga tersebut bahwa publikasi nilai tidak diperlukan.

Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan. “Pansel hanya mengirimkan hasil penilaian untuk memperoleh rekomendasi teknis (pertek) sebelum kepala daerah menetapkan satu nama definitif. Jangan diasumsikan bahwa dengan mengirimkan hasil ke BKN, tugas pansel otomatis selesai. Publik tetap memiliki hak mengetahui proses dan hasilnya,” kata Gertasi.

Lebih jauh, Gertasi meminta Gubernur NTB untuk turun tangan meninjau ulang seluruh proses seleksi calon Sekda Kota Bima karena diduga terdapat persaingan tidak sehat selama tahapan berjalan.

Kekecewaan Gertasi bertambah setelah Plt. Kepala BKPSDM berjanji akan berkoordinasi dengan Ketua Pansel, Dr. Iwan Harsono. Namun hingga kini janji itu tidak terpenuhi. Bahkan, akses komunikasi melalui telepon justru diblokir.

“Kami melihat ada ketidakberesan. Jika di kemudian hari ditemukan kejanggalan dalam perengkingan nilai, kami siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tutup Gertasi NTB.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *