Tulisan “Dayan Gunung” Viral dan Diprotes Publik, Komisi III DPRD KLU Desak Kontraktor Tampilkan Identitas Daerah yang Lebih Tegas

Lombok Utara, SIARPOST – Polemik tulisan “Dayan Gunung” pada proyek pembangunan Alun-alun Kota Tanjung kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Bukan hanya ramai diperbincangkan di media sosial, persoalan ini kini juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Lombok Utara. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Rabu (10/12/2025), Komisi III meminta agar tulisan tersebut segera diganti menjadi “Lombok Utara”.

Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, mengatakan bahwa dalam sidak kali ini pihaknya tidak menemukan kontraktor di lokasi, hanya para pekerja yang sedang merampungkan konstruksi. Meski demikian, ia menilai progres pembangunan sudah bagus dan cukup rapi. Ia menekankan harapan agar proyek yang menelan anggaran besar itu dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak.

“Ini sidak kedua kami. Progresnya sudah baik, tinggal bagaimana memastikan penyelesaiannya bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.

Namun di balik capaian pembangunan, Sutranto menyoroti satu hal krusial: identitas yang terpampang di depan proyek. Tulisan “Dayan Gunung” yang belakangan ramai diperdebatkan dinilai kurang tepat karena menimbulkan salah tafsir bagi masyarakat luas. Ia menilai menggantinya dengan “Lombok Utara” lebih merepresentasikan wajah daerah sekaligus menghindari kesalahpahaman.

“Ini ikon Kabupaten Lombok Utara. Banyak gunjingan soal kata Dayan Gunung, dan menurut kami memang perlu diganti. Orang luar harus paham ini Lombok Utara, bukan istilah yang membingungkan,” tegasnya.

Sutranto menjelaskan, dalam bahasa lokal, Dayan Gunung berarti “selatan gunung”. Namun banyak warga luar daerah justru mengira artinya “utara gunung”, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi. Karena itu, pihaknya berencana memanggil kontraktor dan OPD terkait untuk memastikan pergantian tulisan dilakukan dalam masa pemeliharaan.

“Dayan Gunung itu artinya selatan gunung. Ini yang membuat perdebatan makin ramai. Saya kira bukan hanya kami, Pak Bupati juga sepakat diganti dengan Lombok Utara,” tambahnya.

Selain persoalan tulisan, Komisi III juga menyoroti sejumlah proyek lain yang tengah mengalami addendum. Menurut Sutranto, addendum adalah hal yang lumrah, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat pekerjaan, terlebih waktu penyelesaian sudah semakin mepet.

“Addendum itu biasa, tapi jangan sampai kontraktor justru santai. Pekerjaan tetap harus tuntas sesuai kontrak,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, publik berharap Alun-alun Kota Tanjung tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mempresentasikan identitas Lombok Utara secara jelas dan membanggakan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *