MATARAM, SIAR POST — Penumpukan sampah yang memicu penolakan warga di kawasan Gomong, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram.
DLH mengakui kondisi tersebut sebagai dampak langsung dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Mataram, Dr. Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya, S.STP., MH, menjelaskan bahwa tertutupnya TPA Kebon Kongok membuat seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Mataram berada dalam kondisi penuh.
“Penumpukan sampah di TPS Gomong terjadi karena TPA Kebon Kongok saat ini ditutup. Dengan keterbatasan lokasi pembuangan dan tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat, hampir seluruh TPS di Kota Mataram mengalami kepenuhan,” ujar Vidi saat diwawancarai, Minggu (18/1/2026).
Ia menegaskan, kondisi ini telah ditetapkan sebagai darurat sampah oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Mataram.
Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan berbagai langkah strategis, baik jangka pendek maupun jangka menengah, untuk menekan dampak krisis tersebut.
“Langkah-langkah sedang kami persiapkan untuk mengurangi timbulan sampah dari masyarakat dan mensterilkan TPS yang sudah penuh. Fokus kami sekarang adalah solusi jangka pendek untuk menghadapi kondisi darurat akibat penutupan TPA,” jelasnya.
DLH Kota Mataram juga merencanakan perubahan sistem pengelolaan sampah ke depan. Salah satunya dengan menerapkan TPS Mobile, agar sampah tidak lagi mengendap terlalu lama di satu titik.
“Ke depan, sistem akan diubah menjadi TPS Mobile, sehingga tidak terjadi lagi penumpukan sampah seperti sekarang. Namun untuk saat ini, kami masih fokus mencari solusi cepat agar kondisi darurat ini bisa segera teratasi,” tambah Vidi.
Warga Gomong Protes Bau Menyengat
Sebelumnya, aroma busuk yang menyengat dari tumpukan sampah di kawasan Gomong memicu kemarahan warga. Merasa terganggu dan tidak tahan, warga Lingkungan Pemuda memasang spanduk penolakan bertuliskan “Kami Warga Lingkungan Pemuda Menolak Membuang Sampah di Tempat Ini”, Minggu (18/1/2026).
Lokasi pembuangan sampah tersebut berada di kawasan padat aktivitas publik, dikelilingi permukiman warga, sekolah, masjid, ruang publik, hingga pusat UMKM, restoran, dan rumah makan.
“Setiap hari kami terganggu. Baunya menyengat, apalagi ini di tengah kota dan dekat dengan tempat makan,” ujar Ilham, salah satu warga setempat.
Saat spanduk dipasang, terlihat satu unit alat berat dan tumpukan sampah yang menggunung, menjadi sumber utama bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua RT Lingkungan Pemuda, Dedy And Ready, menegaskan penolakan warga terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Kami menolak pembuangan sampah di sini. Sangat mengganggu, baik dari sisi bau maupun estetika. Ini pusat kota, bukan lokasi yang pantas untuk penumpukan sampah,” tegasnya.
Warga mendesak Pemerintah Kota Mataram segera memindahkan lokasi pembuangan ke area yang lebih jauh dari permukiman agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Warga juga menilai penumpukan sampah diperparah oleh berkurangnya armada pengangkut. Truk sampah yang sebelumnya beroperasi belasan unit kini disebut tinggal beberapa unit saja.
“DLH seperti tidak bisa berbuat banyak. Armada pengangkut berkurang drastis, ini yang membuat sampah menumpuk,” kata seorang warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar warga Gomong bisa kembali “bernapas lega” dan beraktivitas tanpa gangguan bau sampah.
Persoalan sampah di Gomong sejatinya bukan masalah baru. Beberapa tahun lalu, keluhan serupa pernah mencuat. Bau sampah disebut menyebar hingga radius sekitar 10 meter dari lokasi pembuangan.














