Setelah Spanduk Penolakan Terpasang, Ini Solusi Pemkot untuk Sampah Gomong

MATARAM, SIARPOST — Aksi warga Gomong memasang spanduk penolakan pembuangan sampah akhirnya berbuah respons serius. Setelah keluhan soal bau menyengat dan tumpukan sampah menggunung viral di tengah kota, Pemerintah Kota Mataram menggelar pertemuan khusus untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Senin (19/1/2026),

Muhamad Irwan, ST., M.Eng, pemerhati lingkungan, mendampingi petugas kebersihan se-Kota Mataram melakukan advokasi dan audiensi dengan Wali Kota Mataram.

Fokus utama pertemuan ini adalah penanganan sampah Kota Mataram, khususnya di Gomong, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, yang dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas warga.

Audiensi tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kota Mataram, yakni Asisten II Setda Kota Mataram, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasat Pol PP, serta Camat Selaparang. Dialog berlangsung cukup intens dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan perwakilan masyarakat menyepakati dua langkah penanganan utama, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Pertama, pemindahan permanen lokasi penumpukan sampah Gomong dijadwalkan pada Desember 2026. Pemerintah Kota Mataram memastikan lokasi tersebut tidak akan lagi menjadi titik pembuangan sampah dalam jangka panjang.

Kedua, solusi jangka pendek akan segera diterapkan oleh DLH Kota Mataram melalui pengaturan teknis di lapangan. DLH akan menerapkan TPS bersifat mobile, dengan menyiapkan dump truck pengangkut agar sampah dari kendaraan roda tiga tidak lagi menumpuk di satu titik.

“Prinsipnya, sampah tidak boleh tercecer dan tidak boleh menumpuk. DLH akan membersihkan lokasi secara bertahap agar kondisi kembali terkendali,” jelas Muhamad Irwan usai audiensi.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram telah mengakui bahwa penumpukan sampah di Gomong merupakan dampak langsung dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Mataram, Dr. Vidi Partisan Yuris Gaman Jaya, S.STP., MH, menjelaskan bahwa tertutupnya TPA tersebut membuat hampir seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Mataram berada dalam kondisi penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *