Lombok Utara,SIARPOST — Upaya menjaga kehalalan pangan di Lombok Utara terus diperkuat. Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara menggelar edukasi khusus bagi juru sembelih halal (Juliha), dengan fokus pada standar penyembelihan sesuai syariat Islam.
Pelatihan yang digelar Rabu 21/1/2026 di Aula UPTD DKP3 Kecamatan Tanjung ini menekankan pentingnya pemahaman teknis penyembelihan hewan ternak, mulai dari pemeriksaan antemortem hingga postmortem. Aspek tersebut dinilai krusial untuk menjamin kehalalan daging yang beredar di masyarakat.
Puluhan peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari juru sembelih yang beraktivitas di rumah potong hewan (RPH) hingga para pemasok SPPG. Mereka dibekali pemahaman praktis agar proses penyembelihan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Ketua LSH Hidayatullah Pusat, Ustaz Nanang Hanani, menegaskan bahwa edukasi Juliha menjadi bagian dari gerakan masif lembaganya di bidang sosial dan pendidikan. Ia menargetkan ke depan setiap desa minimal memiliki dua juru sembelih halal yang tersertifikasi.
“Menjaga kehalalan bukan sekadar urusan teknis, tetapi tanggung jawab moral. Mulai dari kondisi hewan sebelum disembelih hingga penanganan setelahnya harus sesuai syariat, karena ini menyangkut hak konsumen,” tegasnya.
LSH Hidayatullah juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan regulasi. Menurutnya, aturan tegas terhadap rumah potong hewan yang belum bersertifikasi halal perlu dipertimbangkan agar menjadi dorongan nyata bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi.
“Kami ingin peserta tidak hanya paham teori, tetapi benar-benar menguasai ilmunya. Tujuan akhirnya jelas, menyelamatkan umat dari konsumsi makanan yang tidak halal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPP Kecamatan Tanjung, Nasiadi, mengakui bahwa meski di wilayahnya sudah terdapat RPH bersertifikasi halal, masih terdapat pekerjaan rumah terkait standar kebersihan lingkungan. Menurutnya, aspek higienitas area RPH menjadi faktor penting dalam menjamin kehalalan dan kualitas daging.
“Di Kecamatan Tanjung sudah ada empat juru sembelih bersertifikat dan satu yang belum. Kami berharap edukasi seperti ini terus berlanjut dan menyasar kelompok lain agar kesadaran terhadap pentingnya pangan halal semakin meningkat,” pungkasnya.(Niss)
Edukasi Penyembelihan Halal di Lombok Utara, LSH Hidayatullah Dorong Standar Juliha hingga Desa
Lombok Utara,SIARPOST — Upaya menjaga kehalalan pangan di Lombok Utara terus diperkuat. Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara menggelar edukasi khusus bagi juru sembelih halal (Juliha), dengan fokus pada standar penyembelihan sesuai syariat Islam.
Pelatihan yang digelar Rabu 21/1/2026 di Aula UPTD DKP3 Kecamatan Tanjung ini menekankan pentingnya pemahaman teknis penyembelihan hewan ternak, mulai dari pemeriksaan antemortem hingga postmortem. Aspek tersebut dinilai krusial untuk menjamin kehalalan daging yang beredar di masyarakat.
Puluhan peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari juru sembelih yang beraktivitas di rumah potong hewan (RPH) hingga para pemasok SPPG. Mereka dibekali pemahaman praktis agar proses penyembelihan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Ketua LSH Hidayatullah Pusat, Ustaz Nanang Hanani, menegaskan bahwa edukasi Juliha menjadi bagian dari gerakan masif lembaganya di bidang sosial dan pendidikan. Ia menargetkan ke depan setiap desa minimal memiliki dua juru sembelih halal yang tersertifikasi.
“Menjaga kehalalan bukan sekadar urusan teknis, tetapi tanggung jawab moral. Mulai dari kondisi hewan sebelum disembelih hingga penanganan setelahnya harus sesuai syariat, karena ini menyangkut hak konsumen,” tegasnya.
LSH Hidayatullah juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan regulasi. Menurutnya, aturan tegas terhadap rumah potong hewan yang belum bersertifikasi halal perlu dipertimbangkan agar menjadi dorongan nyata bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi.
“Kami ingin peserta tidak hanya paham teori, tetapi benar-benar menguasai ilmunya. Tujuan akhirnya jelas, menyelamatkan umat dari konsumsi makanan yang tidak halal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPP Kecamatan Tanjung, Nasiadi, mengakui bahwa meski di wilayahnya sudah terdapat RPH bersertifikasi halal, masih terdapat pekerjaan rumah terkait standar kebersihan lingkungan. Menurutnya, aspek higienitas area RPH menjadi faktor penting dalam menjamin kehalalan dan kualitas daging.
“Di Kecamatan Tanjung sudah ada empat juru sembelih bersertifikat dan satu yang belum. Kami berharap edukasi seperti ini terus berlanjut dan menyasar kelompok lain agar kesadaran terhadap pentingnya pangan halal semakin meningkat,” pungkasnya.(Niss)














