Lima nama tersebut yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Dari kelima nama itu, Sansuri dan Suaeb Qury merupakan komisioner petahana.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip meritokrasi tanpa mekanisme voting.
Kelima nama terpilih selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai Komisioner KI NTB periode 2026–2030.
Red | SIAR POST














