Lombok Utara,SIARPOST–Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto , menyoroti pentingnya implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (12/3).
Menurut Sudirsah, lahirnya Perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para petani, terutama dalam hal perlindungan hak serta dukungan terhadap aktivitas pertanian yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Ia menjelaskan, masyarakat menaruh harapan besar agar kebijakan tersebut benar-benar diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah, mulai dari penguatan program pertanian hingga dukungan fasilitas yang dibutuhkan petani di lapangan.
Perda pemberdayaan dan perlindungan petani tersebut juga dinilai menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan ketahanan pangan. Dengan adanya payung hukum di tingkat daerah, berbagai program pemberdayaan petani diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan tersebut, peningkatan kesejahteraan petani diharapkan dapat terwujud melalui berbagai bentuk dukungan, seperti bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), akses permodalan, hingga ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu, perhatian terhadap sistem irigasi pertanian juga menjadi salah satu hal yang dinilai penting untuk mendukung produktivitas petani. Dengan dukungan tersebut, sektor pertanian diharapkan semakin kuat sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Bayan dan menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para petani yang berharap kebijakan perlindungan dan pemberdayaan benar-benar dirasakan di tingkat bawah.(Niss)














