Lombok Utara,SIARPOST – Ancaman krisis air dan perubahan iklim yang semakin terasa di wilayah utara Lombok mulai dijawab dengan langkah yang tidak biasa. Tiga desa di Kecamatan Bayan memilih meninggalkan pola penanganan bencana yang berjalan sendiri-sendiri dan membangun komitmen bersama lewat pengesahan Rancangan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API).
Kesepakatan itu disahkan dalam pertemuan di Aula Kantor Desa Akar-Akar, Kamis (7/5/2026), melibatkan Desa Akar-Akar, Desa Andalan, dan Desa Gunjan Asri.
Langkah tersebut lahir dari kesadaran bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi bisa dipandang sebagai ancaman masa depan. Kekeringan yang datang lebih cepat, suhu yang semakin panas, hingga ancaman perebutan sumber air mulai dirasakan masyarakat setiap tahun.
Kepala Desa Akar-Akar, Budi Priyo Santoso, menegaskan bahwa peraturan bersama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk kesepahaman antarwilayah untuk menghadapi ancaman yang sama.
“Sekarang kita menjadi satu keluarga besar dalam rangka mengurangi risiko bencana. Tugas berikutnya adalah menjalankan aturan ini dan memastikan masyarakat memahami pentingnya kesiapsiagaan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan bencana tidak bisa lagi dibatasi oleh wilayah desa masing-masing. Ketika sumber air menyusut atau bencana datang, dampaknya akan dirasakan lintas desa sehingga diperlukan langkah yang terintegrasi.
Camat Bayan, Johansyah, S.Pd, mengingatkan bahwa persoalan air berpotensi menjadi masalah sosial jika tidak dikelola sejak dini. Ia menyoroti kondisi cuaca yang mulai terasa lebih panas sejak April sebagai sinyal bahwa ancaman kekeringan harus diantisipasi secara serius.
“Air ini sumber kehidupan, tapi juga bisa menjadi sumber permasalahan. Jangan sampai keputusan yang sudah disepakati bersama berhenti hanya di forum rapat tanpa tindak lanjut nyata,” tegasnya.
Ia juga menilai lahirnya regulasi bersama ini menjadi jawaban atas keterbatasan kemampuan desa dalam membiayai program mitigasi secara mandiri. Menurutnya, dukungan lembaga swadaya masyarakat seperti Konsepsi ikut membuka ruang kolaborasi yang selama ini sulit diwujudkan hanya dengan mengandalkan dana desa.
Melalui aturan bersama tersebut, tiga desa di Bayan kini mulai membangun model kesiapsiagaan berbasis komunitas, mulai dari pencegahan dini, pengelolaan sumber daya air, hingga penanganan pascabencana secara kolektif.
Jika berjalan efektif, kolaborasi ini diproyeksikan menjadi contoh baru bagi desa-desa lain di Lombok Utara dalam menghadapi ancaman perubahan iklim yang semakin nyata dari tahun ke tahun.(Niss)














