Kuasa hukum membantah anggapan bahwa kliennya melarikan diri usai kejadian. Mereka menegaskan keberangkatan ke Bali merupakan bagian dari agenda wisata yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain meminta penanganan yang objektif, pihak kuasa hukum juga menilai kasus ini dapat berdampak terhadap citra penegakan hukum di kawasan wisata internasional seperti Gili Trawangan yang selama ini menjadi tujuan wisatawan mancanegara.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Lombok Utara terkait pernyataan kuasa hukum WK maupun perkembangan penanganan dua laporan yang saling berkaitan tersebut.(Red)














