Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengembang maupun instansi perizinan terkait status legalitas pembangunan tower tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan apakah proyek tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum atau justru berjalan lebih dulu sebelum izin lengkap diterbitkan. (Red).














