LOMBOK UTARA,SIARPOST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan menyiapkan 40 operasi gabungan sepanjang 2026. Langkah ini menjadi operasi terbesar yang disiapkan Satpol PP dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lombok Utara.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah membentuk empat tim khusus yang akan bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan menjadi jalur distribusi dan penjualan rokok ilegal.
“Setiap tim akan melaksanakan 10 kali operasi. Total ada 40 operasi gabungan yang kami siapkan tahun ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Operasi Gabungan Pemberantasan dan Pengumpulan Informasi Cukai Tembakau Ilegal di Angkringan Balap, Desa Medana, Rabu (2/7/2026).
Menurut Totok, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi meningkatkan konsumsi rokok karena dijual dengan harga lebih murah.
Data penindakan yang dihimpun Satpol PP menunjukkan tren positif. Pada 2024, petugas berhasil mengamankan 11.602 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 2.300 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan 30.785 gram tembakau iris (TIS). Sementara pada 2025, jumlah temuan turun menjadi 4.120 batang SKM dan 10.980 gram tembakau iris.
Penurunan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pengawasan yang dilakukan Satpol PP bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum mulai membuahkan hasil. Namun demikian, Satpol PP memastikan pengawasan tidak akan dikendurkan.
Melalui 40 operasi gabungan yang telah disiapkan, Satpol PP KLU menargetkan peredaran rokok ilegal semakin menyempit dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membeli produk legal semakin meningkat.
Operasi tersebut juga menjadi bukti bahwa Satpol PP tidak hanya berperan dalam penegakan peraturan daerah, tetapi juga berada di garda terdepan dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran rokok ilegal.(Niss)














