Antusiasme Warga Batulayar Barat Membludak, Pendaftar Calon Anggota BPD Naik Hampir Tiga Kali Lipat

LOMBOK BARAT, SIAR POST – Semangat masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan desa terlihat jelas di Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2032 disambut antusias oleh warga yang berharap lahirnya perubahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Pemerintah Desa Batulayar Barat resmi membuka pendaftaran calon anggota BPD pada awal Juli 2026. Proses tersebut kini telah memasuki tahapan pemilihan calon di masing-masing dusun.

Berdasarkan data Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, sebanyak 16 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD yang berasal dari enam dusun. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya yang hanya diikuti enam peserta atau masing-masing satu orang dari setiap dusun.

Meningkatnya jumlah pendaftar dinilai menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa sekaligus mengawal pembangunan dan jalannya pemerintahan desa.

Pemungutan suara calon anggota BPD dilaksanakan di empat dusun, yakni Dusun Batulayar Utara, Dusun Batulayar Selatan, Dusun Batubolong Duduk, dan Dusun Duduk Atas. Sementara itu, dua dusun lainnya, yaitu Dusun Batubolong Griya dan Dusun Melase, menetapkan calon anggota BPD melalui musyawarah mufakat atau aklamasi.

Kepala Desa Batulayar Barat, Marjuni, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pemilihan anggota BPD. Menurutnya, partisipasi warga merupakan modal penting untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi pemilihan anggota BPD ini. Semoga anggota BPD yang terpilih nantinya mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Batulayar Barat serta membangun sinergi yang harmonis bersama pemerintah desa,” ujar Marjuni saat acara penetapan bakal calon anggota BPD.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, Abdul Hamid (46), menilai tingginya minat warga mencalonkan diri sebagai anggota BPD menunjukkan adanya perubahan paradigma di tengah masyarakat.

Menurutnya, warga kini semakin peduli terhadap arah pembangunan desa dan ingin terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia juga berharap ke depan pemerintah dapat menyusun aturan teknis yang lebih jelas mengenai tata cara pemungutan suara dalam pemilihan anggota BPD.

“Panitia di tingkat desa membutuhkan pedoman teknis yang jelas agar proses pemungutan suara memiliki dasar hukum yang kuat, berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta maupun masyarakat,” katanya.

Tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan anggota BPD periode 2027–2032 di Desa Batulayar Barat menjadi sinyal positif bahwa demokrasi desa semakin berkembang.

Harapan besar kini tertuju pada lahirnya anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *