JAKARTA, SIARPOST — Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak membuat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhenti mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan masyarakat.
Pemkab KLU kini mematangkan pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini disiapkan sebagai alternatif pembiayaan agar kebutuhan penerangan jalan dapat dipenuhi tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.
Pemantapan rencana tersebut dilakukan melalui kegiatan Capacity Building KPBU APJ Kabupaten Lombok Utara di PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta Pusat, Selasa, 06/10/26.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses Pemkab KLU dalam memastikan rencana pembangunan APJ memiliki perencanaan yang matang, baik dari sisi pembiayaan, teknis, hukum, kelembagaan maupun pembagian risiko.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengatakan pembangunan infrastruktur publik tetap harus didorong meski daerah menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan pola pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif agar pembangunan infrastruktur tidak terhenti hanya karena keterbatasan anggaran.
“Karena itu, diperlukan kreativitas, inovasi, serta pendekatan pembiayaan yang tepat agar kebutuhan pembangunan tetap dapat kita dorong secara berkelanjutan. Salah satu alternatif yang kita tempuh adalah melalui skema KPBU,” kata Najmul.
Bagi Pemkab KLU, kebutuhan APJ bukan sekadar persoalan penerangan jalan. Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat serta geliat ekonomi di malam hari.
Jalan yang terang juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hari, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Lombok Utara.
“Proyek APJ ini memiliki manfaat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Utara,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab KLU tidak ingin pembangunan APJ hanya berhenti pada tahap perencanaan. Proyek tersebut harus disiapkan dengan skema yang mampu menjamin pelayanan tetap berjalan dalam jangka panjang.
Untuk memastikan hal itu, Pemkab KLU mendapatkan pendampingan melalui Project Development Facility (PDF) yang didukung Kementerian Keuangan dengan PT PII sebagai pihak yang mendampingi pengembangan proyek.
Pendampingan tersebut mencakup aspek teknis, finansial, hukum hingga kelembagaan. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan proyek memiliki dasar perencanaan dan kelayakan yang kuat sebelum masuk ke tahap kerja sama dengan badan usaha.
Plt Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani, menjelaskan bahwa PT PII memiliki peran memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek KPBU yang memenuhi persyaratan.
Namun, sebelum sampai pada tahap tersebut, proyek harus terlebih dahulu dipersiapkan secara matang.
Kajian proyek harus memastikan kelayakan dari sisi teknis, keuangan, sosial, lingkungan dan berbagai aspek lainnya.
“Pada saat proyek ini nanti dikerjasamakan dengan mitra usaha, badan usaha juga memiliki confidence yang sama untuk bisa terlibat dan bekerja sama dengan pemerintah,” jelas Donny.
Ia menilai proyek APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga proses persiapannya berpotensi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, keberhasilan proyek tetap membutuhkan perencanaan dan dukungan seluruh pihak.
“Yang kita harapkan bukan hanya proyeknya terbangun, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan sustainability proyek ini bisa terus berjalan sampai akhir masa konsesi,” katanya.
Dalam proses pematangan tersebut, Pemkab KLU juga membangun kesamaan pemahaman bersama DPRD. Hal ini dinilai penting karena proyek KPBU memiliki konsekuensi pembiayaan dan kerja sama dalam jangka panjang.
Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakaman, menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap rencana tersebut, terutama terkait kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban availability payment, apabila proyek berjalan.
Ia menyebut DPRD perlu memastikan skema tersebut tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah di masa mendatang.
“Kami punya PAD saat ini sekitar Rp393 miliar. Apakah kami dalam mencicil Rp12 sampai Rp16 miliar ke depannya secara fiskal tidak mengalami gangguan?” kata Hakaman.
Bagi Pemkab KLU, berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan proyek APJ benar-benar layak sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.
Target akhirnya bukan hanya menambah jumlah lampu penerangan, tetapi menghadirkan layanan penerangan jalan yang berkelanjutan dan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Lombok Utara.
Pemkab KLU pun terus mematangkan seluruh aspek proyek agar skema KPBU yang dipilih nantinya tidak hanya mampu menjawab kebutuhan infrastruktur saat ini, tetapi juga tetap aman bagi keberlanjutan keuangan daerah.(Niss)














