KLU Salurkan 8 Pompa Air, 141 Hektare Sawah Jadi Sasaran Penyelamatan dari Kekeringan

LOMBOK UTARA,SIARPOST— Ancaman kekeringan ekstrem menjadi tantangan serius bagi petani di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Terbatasnya ketersediaan air berisiko mengganggu pertumbuhan tanaman hingga memicu gagal panen. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara menyalurkan delapan unit bantuan pompa air kepada kelompok tani, Kamis 15/10/2026

Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2026 ini diarahkan untuk membantu petani memenuhi kebutuhan air di lahan persawahan yang terdampak kekeringan. Berdasarkan data penerima, bantuan tersebut menyasar delapan kelompok tani dengan total luas lahan mencapai sekitar 141,92 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, mengatakan bantuan pompa air tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang terhadap produktivitas pertanian.

Menurutnya, sektor pertanian menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah yang harus dijaga di tengah tantangan perubahan iklim dan terbatasnya pasokan air irigasi.

“Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan sumber air yang tersedia, baik dari sungai, embung maupun saluran irigasi sekunder, sehingga kebutuhan air tanaman dapat terpenuhi,” ujar Tresnahadi.

Ia menegaskan, langkah utama yang perlu dilakukan adalah menyelamatkan tanaman yang masih tumbuh agar petani tidak mengalami kerugian akibat kekurangan air. Pemanfaatan pompa juga diharapkan dapat membantu menjaga pola tanam dan meningkatkan indeks pertanaman di wilayah KLU.

Namun, keberadaan pompa air tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya menjadi bantuan yang tersimpan tanpa digunakan. Karena itu, Tresnahadi meminta kelompok tani penerima memastikan alat tersebut benar-benar beroperasi di lapangan.

Pengelolaan pompa, lanjutnya, harus dilakukan secara bersama-sama melalui kesepakatan kelompok tani. Jadwal pengairan perlu diatur secara adil agar seluruh anggota yang membutuhkan air dapat merasakan manfaatnya.

Selain itu, perawatan mesin dan keamanan alat juga menjadi tanggung jawab kelompok penerima agar bantuan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Tresnahadi mengingatkan, Dinas Pertanian memiliki kewenangan untuk menarik atau mengalihkan bantuan apabila ditemukan alat tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga dapat diberikan kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan.

Berdasarkan daftar penetapan penerima bantuan alsintan TA 2026, delapan kelompok tani yang memperoleh bantuan tersebar di tiga kecamatan, yakni Pemenang, Tanjung, dan Gangga.

Di Kecamatan Pemenang, penerima bantuan meliputi Kelompok Tani Sehati, Orong Tutul, dan Tiu Longkak yang berada di Desa Pemenang Barat.

Sementara di Kecamatan Tanjung, bantuan diberikan kepada Kelompok Tani Kairva Bakti, Pandukan Elok, dan Prawira yang berada di Desa Sokong.

Adapun di Kecamatan Gangga, penerima bantuan terdiri dari Kelompok Tani Telabah Berik dan Anggrek di Desa Gondang.

Penyaluran bantuan ini diharapkan menjadi dukungan bagi petani untuk menghadapi keterbatasan air, sekaligus menjaga keberlangsungan produksi pangan di Lombok Utara.

Di tengah ancaman kekeringan, efektivitas bantuan tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan kelompok tani mengoperasikan pompa, ketersediaan sumber air yang bisa dimanfaatkan, serta pengaturan distribusi air di lapangan.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *