Kombes Pol I Komang Tresna Dorong Kolaborasi POLMAS dan Sektor Kesehatan NTB untuk Memperkuat Dukungan Nonklinis CKG

MATARAM, SIARPOST — Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, Kombes Pol Dr. dr. I Komang Tresna, Sp.OG (K), MARS, S.H., M.H.Kes., menggagas proyek perubahan bertajuk “POLMAS SEHAT BERSINERGI: Model Nasional Penguatan Pemolisian Masyarakat dalam Mendukung Cek Kesehatan Gratis”.

I Komang Tresna, yang pada masa penyusunan proyek bertugas sebagai Kabiddokkes Polda NTB dan kini menjabat Kabiddokkes Polda Bali, menyiapkan model kolaborasi yang menghubungkan jejaring Pemolisian Masyarakat, Biddokkes Polda NTB, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.

Proyek perubahan tersebut berangkat dari belum tersedianya model baku yang mengatur dukungan sosial dan kewilayahan POLMAS terhadap program Cek Kesehatan Gratis tanpa mengambil alih kewenangan klinis tenaga kesehatan.

Model yang disiapkan menempatkan POLMAS dalam koridor dukungan nonklinis, seperti menyampaikan informasi, mendorong partisipasi secara sukarela, mengenali hambatan akses, membantu masyarakat menjangkau layanan, mendampingi kelompok rentan, menerima pengaduan nonklinis, serta membantu kesinambungan tindak lanjut.

“Peran POLMAS dalam model ini diletakkan secara proporsional pada dukungan nonklinis. POLMAS membantu agar informasi sampai, hambatan akses dapat dikenali, dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat terhubung dengan layanan kesehatan,” ujar I Komang Tresna.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan, penjelasan hasil, diagnosis, terapi, pemberian obat, keputusan rujukan, pencatatan klinis, kendali mutu, dan keselamatan pasien tetap menjadi kewenangan tenaga serta fasilitas kesehatan.

Penyusunan model menggunakan Nusa Tenggara Barat sebagai konteks awal. Berdasarkan rekap Dinas Kesehatan Provinsi NTB, kehadiran kumulatif CKG meningkat dari 1.080.745 orang atau 18,85 persen pada 27 Juni 2026 menjadi 2.312.632 orang atau 40,33 persen pada 25 Oktober 2026.

Dengan sasaran penduduk yang digunakan dalam rekap sebesar 5.733.946 jiwa, pertambahan kehadiran mencapai 1.231.887 orang atau 21,48 poin persentase. Dibandingkan target provinsi sebesar 46 persen atau sekitar 2.637.615 orang, masih terdapat selisih 324.983 orang atau 5,67 poin persentase.

Perkembangan tersebut merupakan capaian program CKG yang berjalan dan digunakan sebagai konteks penyusunan model. Kenaikan kehadiran CKG tidak diklaim sebagai dampak penerapan POLMAS SEHAT BERSINERGI karena model masih berada pada tahap penyiapan dan belum diterapkan sebagai layanan terpadu.

Secara terpisah, rekap pelayanan kesehatan Biddokkes/Polda NTB periode Juli–Oktober 2026 mencatat 22.220 pelayanan, termasuk 10.870 pelayanan kepada masyarakat umum. Rinciannya terdiri atas 4.353 pelayanan pada Juli, 6.141 pada Agustus, 6.287 pada September, dan 5.439 pada Oktober.

Angka tersebut merupakan jumlah pelayanan, bukan jumlah orang unik. Data Biddokkes dan data CKG Dinas Kesehatan memiliki cakupan serta satuan pencatatan berbeda sehingga tidak dijumlahkan. Kedua sumber data digunakan untuk membaca kebutuhan dan potensi kolaborasi dalam penentuan sasaran prioritas, kapasitas layanan, bantuan akses, dan pencatatan dukungan nonklinis.

Potensi penguatan model juga didukung oleh jejaring kewilayahan. Berdasarkan rekap Subdit Bhabinkamtibmas Polda NTB pada April 2026, terdapat 1.166 Bhabinkamtibmas definitif pada 10 Polres/Polresta dan 106 Polsek, dengan cakupan 1.019 desa dan 147 kelurahan.

Jejaring tersebut berpotensi membantu penyampaian informasi, mengenali hambatan sosial dan kewilayahan, serta menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan. Namun, jumlah personel tidak otomatis menunjukkan kesiapan penerapan. Pelibatan tetap memerlukan pembagian peran, pembekalan, penugasan yang sah, kesiapan fasilitas kesehatan, perlindungan data, dan pengendalian beban kerja.

Tahap penyiapan proyek telah menghasilkan rancangan model dan paket perangkat pendukung. Paket tersebut mencakup pedoman model, SOP tujuh tahapan, matriks Responsible, Accountable, Consulted, and Informed atau RACI, pemetaan sasaran agregat, materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, protokol data dan privasi, registrasi minimum, log dukungan tindak lanjut atau rujukan tertutup, checklist kesiapan dan risiko, instrumen monitoring dan pelaporan, serta rencana penerapan dan keberlanjutan.

SOP model memuat tujuh tahapan, yaitu persiapan, pemetaan kebutuhan, komunikasi dan mobilisasi sukarela, registrasi minimum, pelaksanaan CKG oleh sektor kesehatan, dukungan tindak lanjut atau rujukan, serta monitoring dan perbaikan.

“Seluruh perangkat disusun sebagai bahan telaah dan pengajuan persetujuan kepada pihak berwenang. Penyelesaian rancangan dan perangkat tidak berarti bahwa penerapan lapangan telah selesai,” jelas I Komang Tresna.

Pada jangka pendek Agustus–November 2026, proyek difokuskan pada penyelesaian rancangan, penelaahan perangkat, penghimpunan masukan pemangku kepentingan, serta penyiapan pengajuan persetujuan.

Penerapan awal direncanakan pada tahap berikutnya setelah memperoleh persetujuan dan konfirmasi kesiapan mitra, lokasi, sumber daya, kapasitas layanan, penugasan personel, perlindungan data, serta mekanisme monitoring. Hasil penerapan nantinya menjadi dasar evaluasi, penyempurnaan, dan pertimbangan pengembangan model secara bertahap.

“Melalui POLMAS SEHAT BERSINERGI, kami berharap kemitraan kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat dukungan nonklinis bagi program kesehatan secara aman dan proporsional. Pengembangan model tetap berlandaskan persetujuan resmi, kesiapan mitra, perlindungan data, dan evaluasi yang objektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *