Kejati NTB Sudah Periksa 20 Anggota DPRD, Pemeriksaan Akan Berlanjut ke Puluhan Legislator Lain!

Mataram, SIARPOST — Penanganan kasus dugaan korupsi dana “siluman” di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melebar. Setelah memeriksa sekitar 20 anggota DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap lebih banyak legislator dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) mengatakan pemeriksaan para wakil rakyat ini dilakukan secara maraton oleh penyidik pidana khusus.

BACA JUGA : Nasib Honorer Lombok Utara Gagal PPPK, Ini Penegasan Bupati Najmul

“Kurang lebih sekitar 20-an orang anggota DPRD NTB sudah dimintai keterangan kembali oleh penyidik di tahap penyidikan ini, termasuk pimpinan DPRD-nya,” ujar Efrien.

Ia menegaskan, pemeriksaan belum akan berhenti sampai di situ.

“Belum ada update terbaru dari teman-teman penyidik siapa lagi yang akan diperiksa besok. Pemeriksaan berlangsung setiap hari, bahkan sampai minggu depan penuh,” jelasnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa jumlah anggota DPRD NTB yang akan diperiksa bisa terus bertambah, bahkan berpotensi melibatkan seluruh anggota dewan sebagai saksi dalam kasus yang sedang disorot publik itu.

Sebelumnya, Selasa (14/10/2025), penyidik Kejati NTB juga telah memeriksa empat anggota dewan, yaitu Abdul Rahim (AR), Iwan Panjidinata (IP), Ali Usman (AU), dan Suhaimi (SHM). Hal itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.

“Iya, ada di atas di ruang pemeriksaan… Ini bagian dari langkah penyidik melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi-saksi,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, salah satu legislator yang diperiksa, Ali Usman, memilih irit bicara.

BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak

“Silakan tanya penyidik,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan, termasuk dugaan aliran dana miliaran rupiah di kalangan dewan.

Kasus dugaan korupsi dana siluman ini mencuat setelah Kejati NTB menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025. Surat perintah penyelidikan kasus tersebut diterbitkan sejak 10 Juli 2025, dan kini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang cukup.

Penyidik menduga adanya praktik manipulasi dan pemotongan dana aspirasi yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak di legislatif.

Pemeriksaan maraton yang dijadwalkan hingga minggu depan disebut akan menjadi tahap krusial dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pusaran dana siluman bernilai miliaran rupiah itu.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *