SUMBAWA BARAT, (SIAR POST) — Kondisi ruas Jalan Jalur 2 Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuai sorotan tajam publik. Proyek peningkatan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp35 miliar itu kini menunjukkan kerusakan serius, meski belum lama rampung dikerjakan.
Pantauan di lapangan, sebagaimana terlihat dalam foto-foto yang beredar, kerusakan tampak jelas di sejumlah titik.
Aspal terlihat terkelupas dan ambles di sisi kiri jalan, membentuk retakan memanjang yang cukup dalam. Bahkan, di beberapa bagian badan jalan tampak cekungan berisi genangan air, menandakan lemahnya struktur lapisan jalan dan buruknya sistem drainase.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua dan pengendara yang melintas pada malam hari atau saat hujan.
Sorotan publik semakin menguat setelah Abbas Kurniawan, perwakilan Aliansi For Justice Save KSB, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa kualitas proyek tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa pihak kontraktor pelaksana.
“Kalau kita lihat langsung di lapangan, kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Aspal terkelupas, badan jalan ambles, dan ada bagian yang seperti tidak padat dari awal. Ini bukan kerusakan ringan, tapi indikasi kuat masalah kualitas pekerjaan,” tegas Abbas.
Menurut Abbas, proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah seharusnya mampu bertahan dalam jangka panjang, bukan justru rusak dalam hitungan bulan.
Ia menilai kerusakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan lemahnya mutu material, metode pengerjaan, maupun pengawasan teknis.
“Uang Rp35 miliar itu uang rakyat. Maka wajar jika publik mendesak APH untuk memeriksa kontraktor, termasuk spesifikasi teknis dan proses pelaksanaan proyek ini. Jangan sampai ini hanya proyek formalitas,” ujarnya.
Abbas juga menekankan bahwa alasan tingginya beban kendaraan tidak serta-merta membenarkan kerusakan dini pada jalan. Menurutnya, jika sejak awal ruas tersebut dilewati kendaraan berat, maka perencanaan dan konstruksi seharusnya sudah menyesuaikan.
Sementara itu, pihak kontraktor melalui Mamang, saat dikonfirmasi Rabu (21/1/2026), memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan proyek tersebut sesuai prosedur dan dengan upaya maksimal.
“Kami sudah mengerjakan pekerjaan ini dengan maksimal. Namun perlu dipahami, kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut tidak sesuai dengan kelas jalan, khususnya jalur sebelah kiri dari pelabuhan ke arah Maluk tambang yang sering dilewati muatan besar,” jelas Mamang.
Ia juga menambahkan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sehingga pihak kontraktor tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan perusahaannya bukan kerusakan amblas jalan melainkan aspal Terkelupas dan sudah diperbaiki.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Masyarakat dan aktivis menilai alasan kendaraan bermuatan berat tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup dugaan kegagalan konstruksi, terlebih kerusakan terlihat dominan di sisi jalan yang seharusnya memiliki struktur penahan yang kuat.
Desakan agar APH, inspektorat, dan instansi teknis segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Jalur 2 Tambak Sari pun terus menguat.
Publik berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan agar proyek infrastruktur benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa kualitas.
Redaksi | Edo MH














