Jalan Rp35 Miliar di KSB Rusak, PUPR NTB Jelaskan Pengawasan dan Penyebab Aspal Terkelupas

SUMBAWA BARAT, (SIAR POST) — Kondisi ruas Jalan Jalur 2 Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuai sorotan tajam publik. Proyek peningkatan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp35 miliar itu kini menunjukkan kerusakan serius, meski belum lama rampung dikerjakan.

Pantauan di lapangan, sebagaimana terlihat dari foto-foto yang beredar, kerusakan tampak jelas di sejumlah titik. Aspal terkelupas, bahkan di beberapa bagian badan jalan terlihat cekungan berisi genangan air, yang mengindikasikan lemahnya struktur lapisan jalan serta buruknya sistem drainase.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, terlebih saat hujan dan pada malam hari.

Menanggapi sorotan tersebut, PPK PUPR Provinsi NTB, Miftah, saat dikonfirmasi Kamis (22/1/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara maksimal selama proses pembangunan.

“Pelaksanaan proyek ini sudah diawasi secara maksimal oleh konsultan pengawas dan setiap tahapan pekerjaan dilakukan pengujian. Terkait adanya kerusakan di beberapa titik, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan,” jelas Miftah.

Ia menegaskan, masa pemeliharaan proyek tersebut berlangsung hingga akhir Juni 2026, sehingga kontraktor wajib melakukan perbaikan atas kerusakan yang muncul.

Diketahui, proyek peningkatan Jalan Jalur 2 Tambak Sari ini dikerjakan oleh PT NIAT Karya.

Sementara itu, pihak kontraktor melalui Mamang, saat dikonfirmasi Rabu (21/1/2026), menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dengan upaya maksimal.

“Kami sudah mengerjakan pekerjaan ini dengan maksimal. Namun perlu dipahami, kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut tidak sesuai dengan kelas jalan, khususnya jalur sebelah kiri dari pelabuhan ke arah Maluk tambang yang sering dilewati muatan besar,” ujar Mamang.

Meski demikian, Mamang mengakui bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sehingga pihak kontraktor tetap bertanggung jawab melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi.

Di sisi lain, kritik publik terus menguat. Abbas Kurniawan, perwakilan Aliansi For Justice Save KSB, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa kualitas proyek tersebut.

“Kalau kita lihat langsung di lapangan, kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Aspal terkelupas, badan jalan ambles, dan ada bagian yang seperti tidak padat dari awal. Ini bukan kerusakan ringan, tapi indikasi kuat masalah kualitas pekerjaan,” tegas Abbas.

Menurutnya, proyek infrastruktur dengan nilai puluhan miliar rupiah seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang, bukan justru rusak dalam hitungan bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *