BEM Nusantara Desak Presiden Prabowo Segera Tanggapi Aspirasi Pemekaran Provinsi Luwu Raya

JAKARTA, SIAR POST – Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Mahliga Nurlang, secara resmi mendesak Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi serius terhadap tuntutan masyarakat Luwu yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah ini diambil untuk menanggapi gelombang aspirasi masyarakat Luwu yang kian masif. Pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi konkret untuk mengefektifkan pelayanan publik dan mempercepat strategi pembangunan di wilayah tersebut.

Momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu

Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya—yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo—telah mencapai babak baru. Para kepala daerah di wilayah tersebut secara resmi mendeklarasikan kesiapan dan dukungan penuh terhadap pemekaran ini pada tanggal 23 Januari 2026, bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL).

Mahliga Nurlang, yang juga merupakan putra daerah Tana Luwu, menegaskan tiga poin krusial dalam pernyataan sikapnya:

Urgensi Kesejahteraan: Pemekaran bukan sekadar isu politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali administrasi demi pemerataan pembangunan ekonomi.

Realisasi Visi Prabowo-Gibran: BEM Nusantara menagih janji visi “Membangun dari Pinggiran”. Luwu Raya memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, namun pemanfaatannya terhambat oleh birokrasi yang terlalu panjang dan kekayaan SDA tidak berimbas lurus terhadap sejahteraan rakyat Luwu

Stabilitas Sosial: Pemerintah pusat diminta untuk tidak membiarkan aspirasi ini menggantung tanpa kepastian guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kami di BEM Nusantara berdiri bersama rakyat Luwu. Ini bukan soal memecah belah, melainkan tentang menunaikan janji sejarah sejak era Orde Lama. Presiden Prabowo harus membuktikan bahwa kepemimpinannya hadir sebagai pendengar yang baik bagi daerah yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tegas Mahliga.

Desakan Pencabutan Moratorium

Lebih lanjut, BEM Nusantara menyoroti hambatan teknis berupa moratorium pemekaran daerah. Mahliga meminta pemerintah melakukan kajian khusus atau diskresi bagi strategi wilayah seperti Luwu Raya yang secara geografis, administratif, dan kemandirian ekonomi sudah sangat layak untuk berdiri sendiri.

Pernyataan sikap ini ditegaskan sebagai awal dari pengawalan panjang BEM Nusantara terhadap isu kedaerahan. Jika tidak ada respons konkret dalam waktu dekat, BEM Nusantara berencana melakukan konsolidasi nasional dengan elemen mahasiswa lainnya untuk memperkuat gerakan kolektif hingga aspirasi rakyat Luwu yang didengarkan oleh Istana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *