Mataram, SIAR POST – Keluhan masyarakat pesisir Ampenan terkait dugaan dampak ekologis dari aktivitas kapal di sekitar depot PT Pertamina (Persero) hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Meski sempat ada respons awal dari Pertamina Patra Niaga Regional Bali Nusa Tenggara pada awal Februari lalu, masyarakat menilai belum ada langkah nyata yang terlihat di lapangan.
Aktivis lingkungan pesisir Ampenan, Jauhari Tantowi, mengatakan komunikasi awal memang sempat terjadi melalui konfirmasi media terkait polemik lingkungan akibat aktivitas depot. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada tindak lanjut konkret terkait dugaan kerusakan terumbu karang maupun abrasi pantai di sekitar kawasan penambatan kapal.
“Memang ada komunikasi dari pihak Patra Niaga Bali Nusra pada awal Februari. Tapi sampai sekarang kami belum melihat ada tindak lanjut konkret di lapangan. Padahal warga berharap ada peninjauan langsung atau klarifikasi teknis,” ujar Jauhari kepada redaksi, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat sebelumnya telah menyerahkan sejumlah dokumentasi berupa foto kondisi terumbu karang yang rusak serta perubahan garis pantai di beberapa titik pesisir Ampenan.
Keluhan tersebut, kata dia, juga diperkuat oleh temuan penelitian akademik dari Universitas Brawijaya, Malang, berjudul “Analisis Perubahan Garis Pantai, Studi Kasus di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.”
Dalam penelitian tersebut disebutkan adanya kemunduran garis pantai (abrasi) rata-rata sekitar 2,03 meter per tahun. Menurut Jauhari, kondisi itu menunjukkan adanya faktor ekologis yang perlu dicermati secara serius.
“Ini merupakan faktor ekologis yang diakibatkan oleh fungsi alami pesisir yang telah mengalami perubahan. Kawasan yang dulunya merupakan bentang pantai alami kini sebagian telah beralih fungsi menjadi area operasional depot,” ujarnya.
Menurutnya, temuan penelitian tersebut memperlihatkan adanya dampak nyata di kawasan pesisir yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional kapal di sekitar depot.
Karena itu, ia menilai penting bagi pihak perusahaan memberikan penjelasan sekaligus mengambil tanggung jawab atas kondisi yang terjadi.
“Dampak itu bukan asumsi, tetapi terlihat dalam hasil penelitian yang kami lakukan di lapangan. Karena itu kami meminta pihak Pertamina memberikan penjelasan terbuka sekaligus bertanggung jawab atas kondisi yang dialami masyarakat pesisir,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Januari lalu, Pemerintah Provinsi NTB telah menginstruksikan agar polemik terkait keberadaan depot Pertamina di Ampenan mendapat perhatian serius.
Secara teknis, pemerintah daerah menilai kondisi eksisting depot yang berada sangat dekat dengan kawasan permukiman nelayan serta pusat aktivitas kota tidak lagi sepenuhnya ideal dari sisi tata ruang pesisir maupun keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar keberadaan fasilitas tersebut dievaluasi, termasuk mempertimbangkan opsi relokasi ke kawasan yang lebih sesuai secara ekologis dan tata kelola wilayah pesisir.














