Sumbawa, SIAR POST – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa menemukan sejumlah bekas aktivitas penebangan kayu jati di kawasan hutan Kerawak Utuk, wilayah administrasi Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal logging yang dilaporkan masyarakat.
Kegiatan operasi gabungan (OPGAB) ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 di wilayah kerja Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV. Tim terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat kecamatan, polisi kehutanan, hingga Satgas perlindungan hutan Kabupaten Sumbawa.
Operasi tersebut dipimpin Camat Moyo Hulu, Deden Fitriyadi, bersama aparat terkait dengan menyasar kawasan Kelompok Hutan Kerawak Utuk, tepatnya di sekitar bantaran sungai hingga jalur menuju objek wisata Air Terjun Ai Beling.
Tim sebelumnya berkumpul di Kantor Kecamatan Moyo Hulu sebelum bergerak menuju lokasi sekitar pukul 09.20 WITA menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim menemukan beberapa bekas tebangan kayu jati di dalam kawasan hutan. Pada titik koordinat 50L 539648 9039865 ditemukan satu tonggak jati bekas tebangan.
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke titik lain dan kembali ditemukan satu tonggak jati di koordinat 50L 539659 9039807.
Tidak berhenti di situ, tim juga menemukan dua tonggak jati lainnya di sekitar jalur menuju Air Terjun Ai Beling pada titik koordinat 50L 539434 9039594. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal logging di kawasan tersebut.
Kepala BKPH Wilayah IV, Ahyar S.Hut, saat dikonfirmasi Kamis (5/3/2026) mengatakan pihaknya telah melakukan patroli sebelumnya sebelum kegiatan Satgas dilakukan.
“Pengamanan di Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu, sebenarnya sudah kami lakukan melalui patroli mandiri oleh tim BKPH Wilayah IV pada Selasa, 3 Maret. Kemudian dilanjutkan peninjauan bersama Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan pada 4 Maret. Memang ditemukan bekas tebangan kayu jenis jati di dalam kawasan hutan,” jelas Ahyar.
Ia menegaskan, temuan tersebut akan menjadi perhatian serius dalam upaya pengawasan kawasan hutan agar aktivitas penebangan liar tidak terus terjadi.
Menurutnya, Satgas juga telah memberikan rekomendasi agar dibuat portal pengawasan di pintu masuk kawasan menuju Air Terjun Ai Beling untuk mengontrol lalu lintas kayu maupun orang yang masuk ke dalam kawasan hutan.
“Berdasarkan hasil patroli dan peninjauan, Satgas merekomendasikan agar dibuat portal pengawasan di pintu masuk kawasan untuk mencegah keluar masuknya kayu serta mengawasi pergerakan orang dalam kawasan,” ujarnya.
BKPH Wilayah IV, lanjut Ahyar, berkomitmen memperkuat pengamanan kawasan hutan tersebut. Apalagi wilayah itu memiliki potensi wisata alam yang cukup penting bagi Kabupaten Sumbawa.
“Kami berkomitmen melakukan pengamanan kawasan ini, mengingat di dalamnya terdapat potensi Air Terjun Ai Beling yang menjadi salah satu potensi wisata kebanggaan Kabupaten Sumbawa,” katanya.














