Lombok Utara,SIARPOST – Harapan masyarakat terhadap kelanjutan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih harus menunggu kepastian. Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa hingga saat ini pembangunan RTG menggunakan dana APBD belum bisa direalisasikan karena belum ada pembahasan resmi maupun kejelasan mekanisme pendanaannya.
Penegasan ini disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari masyarakat serta pihak aplikator terkait kelanjutan proyek RTG yang sempat berjalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Lombok Utara.
Najmul menjelaskan, pada pelaksanaan pembangunan RTG sebelumnya oleh pihak aplikator, sumber pendanaan yang digunakan belum memiliki kejelasan yang pasti. Kondisi tersebut dinilai cukup krusial karena menyangkut transparansi anggaran dan kepatuhan terhadap aturan pembangunan daerah.
“Kalau ditanya sumbernya apa, pada saat itu memang belum jelas. Karena itu kami sudah menyampaikan melalui surat agar pembangunan RTG untuk sementara tidak dilakukan,” ujar Bupati Najmul, Selasa (28/26).
Menurutnya, langkah penghentian sementara itu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik secara administratif maupun hukum. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Ia juga menyayangkan masih adanya pihak yang tetap melanjutkan pembangunan meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi untuk menunda aktivitas tersebut.
Bupati menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan resmi di lingkup pemerintah daerah mengenai penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan RTG.
“Belum ada pembahasan kalau APBD digunakan untuk membangun RTG. Jadi untuk sementara ini belum bisa kita lakukan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat pascabencana.
Najmul berharap masyarakat tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi agar pelaksanaan pembangunan RTG ke depan benar-benar berjalan aman, tepat sasaran, dan memiliki dasar hukum yang jelas.(Niss)














