Darurat Curanmor di Kota Mataram, Warga Keluhkan Pelayanan Polisi yang Dinilai Tidak Profesional


Mataram, SIAR POST | Situasi keamanan di Kota Mataram kian memprihatinkan. Maraknya tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi sinyal kuat bahwa kondisi kamtibmas di ibu kota Provinsi NTB itu sedang tidak baik-baik saja.


Kasus terbaru terjadi di kawasan Tanjung Karang, Ampenan Selatan, tepatnya di Pantai Ranget, Gang Bagek Kembar. Warga setempat mengungkapkan, aksi pencurian motor di wilayah tersebut bukan kejadian tunggal. Dalam waktu relatif singkat, sedikitnya empat warga telah menjadi korban.


Sekretaris EK LMND Mataram, Bung Yudi, menilai fenomena ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ia menegaskan, meningkatnya kasus curanmor disertai lemahnya respons pelayanan kepolisian menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem penanganan keamanan di Kota Mataram.


“Ini bukan hanya soal kriminalitas yang meningkat, tapi juga soal bagaimana aparat merespons laporan masyarakat. Jika pelayanan tidak profesional, maka kepercayaan publik akan terus menurun,” tegasnya.


Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah korban justru mengaku mendapat pengalaman kurang menyenangkan saat melapor ke pihak kepolisian.

Salah satu korban menyebut, saat mendatangi Polsek Ampenan, ia tidak mendapatkan pelayanan yang empatik.

Bahkan, respons yang diterima cenderung berupa candaan yang tidak pada tempatnya.
Korban juga diarahkan untuk melapor ke Polresta Mataram tanpa penjelasan yang jelas, sehingga terkesan terjadi pengalihan tanggung jawab.

Saat tiba di Polresta, kondisi serupa kembali terjadi. Unit kendaraan bermotor yang dituju justru tidak dijaga petugas saat korban hendak membuat laporan.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa fungsi kepolisian meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya tingkat keamanan yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.


Atas dasar itu, sejumlah tuntutan pun disampaikan kepada jajaran Polresta Mataram, di antaranya:
– Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja unit kendaraan bermotor.
– Meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih profesional, responsif, dan humanis.
– Menjalankan amanat Undang-Undang secara konsisten dan bertanggung jawab.

Keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Sudah seharusnya aparat penegak hukum hadir sebagai pelindung dan pemberi rasa aman, bukan justru menambah kekecewaan di tengah masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *