Mataram, SIAR POST – Upaya pembenahan tata kelola dan peningkatan pelayanan di RSUP NTB terus menjadi perhatian publik. Dalam audiensi bersama Ruang Kita Center (RKC), jajaran manajemen rumah sakit sepakat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Pertemuan yang berlangsung di Media Center RSUP NTB, Kamis (7/5/2026), berlangsung hangat namun penuh sorotan terhadap berbagai persoalan internal rumah sakit, mulai dari sistem pengelolaan keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kewajiban pembayaran rumah sakit kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Audiensi tersebut menjadi perhatian di tengah berkembangnya isu publik mengenai kondisi keuangan RSUP NTB, termasuk perubahan nilai utang rumah sakit yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp91 miliar dan kini turun menjadi sekitar Rp41 miliar.
Koordinator RKC, JuWaedin, meminta penjelasan terbuka terkait kondisi keuangan aktual rumah sakit agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
“Berapa total utang RSUP NTB saat ini dan apa saja rinciannya berdasarkan jenis utang? Kemudian mengapa angka utang berubah dari sekitar Rp91 miliar menjadi sekitar Rp41 miliar, serta dari mana sumber pembayaran sehingga terjadi penurunan tersebut,” ujarnya dalam forum audiensi.
Selain itu, Ketua Umum RKC, Is Karyanto, turut menyoroti total piutang rumah sakit sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan keuangan RSUP NTB.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur RSUP NTB, drg. H. Asrul Sani, menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat demi mendorong rumah sakit menjadi lebih profesional dan terpercaya.
“Kami menerima semua aspirasi teman-teman RKC dan kami akan terus memperbaiki, baik manajemen pelayanan, PAD, maupun sarana dan prasarana di RSUP NTB,” tegasnya.
Ia menilai audiensi tersebut sebagai langkah positif untuk membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat sipil dengan manajemen rumah sakit agar tidak terjadi miskomunikasi di kemudian hari.
“Pertemuan ini merupakan silaturahmi yang tentunya harus kita tingkatkan sehingga tidak terjadi miskomunikasi di antara kita,” katanya.
Dalam penjelasannya, drg. Asrul Sani juga memaparkan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diterapkan di RSUP NTB.
Menurutnya, sistem BLUD memberikan fleksibilitas kepada rumah sakit untuk mengelola langsung pendapatan dari layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses birokrasi APBD secara penuh.
“BLUD ini memberikan ruang gerak yang lebih cepat dalam pelayanan. Rumah sakit bisa langsung menggunakan pendapatan dari pelayanan pasien, klaim BPJS Kesehatan, dan sumber lainnya untuk kebutuhan operasional, tentu tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran tetap berada dalam pengawasan ketat melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengawasan pemerintah daerah, dewan pengawas, inspektorat, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
Direktur RSUP NTB juga mengungkap tantangan utama pengelolaan rumah sakit saat ini, di antaranya keterlambatan pembayaran klaim BPJS, tingginya biaya operasional, serta kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga seperti penyedia obat dan alat kesehatan.














